amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Ombudsman Nilai Kepatuhan Kabupaten Tangerang Zona Hijau

Berdasarkan hasil Survey yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan nilai 88,48 atau berada di Zona Hijau, hal itu disampaikan saat kunjungan Ombudsman Perwakilan Banten ke Kantor Bupati Tangerang Dalam Rangka Penyampaian Hasil Survey Kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Selasa (27/1/2020).

 

“Di tahun 2018 Kabupaten Tangerang berada di Zona kuning dan di tahun 2019 kemarin Pemerintah Kabupaten Tangerang berada di Zona Hijau atau predikat kepatuhan tinggi, sehingga kami mengapresiasi upaya dari Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan.

 

Dalam pertemuan tersebut kepala perwakilan memberikan hasil Survey Kepatuhan tersebut dan diterima langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Daerah I, Asisten Daerah II dan Asisten Daerah III serta disaksikan oleh seluruh Kepala OPD dan Para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

 

“Pemerintah Kabupaten Tangerang jangan berpuas diri dari hasil yang telah diperoleh ini, justru harus lebih terpacu lagi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tentunya dengan terus berupaya memberikan kualitas yang terbaik terhadap pelayanan yang diberikan,”. Ujarnya

 

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyambut baik terhadap hasil survey kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Tangerang Zaki Iskandat mengatakan bahwa komitmen dari pimpinan ingin terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta dorongan dari Ombudsman Republik Indonesia sehingga pencapaian ini didapatkan.

 

“Di tahun 2018 kami berada di zona kuning, kemudian kami mendatangi kantor Ombudsman untuk berkonsultasi dan meminta arahan, dan dari dorongan Ombudsman tersebut sehingga kami berupaya untuk memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai peraturan yang berlaku, maka dari itu kami Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ombudsman,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menyepakati bahwa hasil survey ini harus dipertahankan dan ditingkatkan serta perlunya koordinasi dan sinergi demi menjadikan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang lebih baik lagi.

 

Perlu diketahui, penilaian kepatuhan dimaksudkan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tujuan untuk mengumpulkan data primer terkait ketersediaan standar pelayanan sehingga mencegah terjadinya tindakan maladministrasi selain itu yaitu untuk memonitor RPJMN Tahun 2015-2019 sektor reformasi birokrasi yaitu meningkatnya Kepatuhan Pemerintah Pusat dan Daerah atas Pelaksanaan UU Pelayanan Publik.

 

Untuk wilayah Provinsi Banten pelaksanaannya di tahun 2019 lalu telah dilakukan terhadap 3 Pemerintah Kabupaten dan 3 Pemerintah Kota, yaitu Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang kemudian Pemerintah Kota Serang Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (Nji)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

4 hari ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

6 hari ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

1 minggu ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

1 minggu ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

1 minggu ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

4 minggu ago