amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG- Pemerintah Pusat menginstruksikan kepada kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengantisipasi masuknya Covid-19 varian baru Omicron. Termasuk memyisihkan anggaran sebesar 8 persen dari APBD untuk melakukan percepatan vaksinasi dan melakukan langkah-langkah antisipasi lainnya.
Hal itu disampaikan oleh Walikota Serang Syafrudin usai mengikuti rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui virtual di kantor Diskominfo Kota Serang, Senin (27/12/2021).
“Intinya penanganan Covid-19 tahun baru, juga dengan pencegahan antisipasi Omicron yang di Indonesia sudah ada 46 orang,” katanya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pihaknya bersama pihak Kepolisian dan TNI sudah berhasil mengamankan agar tidak terjadi kerumunan. Namun pihaknya harus kembali berupaya untuk mengantisipasi adanya kerumunan jelang tahun baru 2022.
“Kita sudah buat pos juga untuk Natal dan tahun baru ini. Kita juga sudah membuat Instruksi Walikota (Inwal) Serang agar tidak ada hura-hura, konvoi kendaraan, hingga tempat umum seperti Alun-alun ditutup,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Pusat juga memperbolehkan Pemkot Serang untuk menggunakan 8 persen dari anggaran baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang. Anggaran tersebut nantinya dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 saat ini.
“Daripada ada Silpa yang 8 persen ini khusus untuk penanganan Nataru, jadi diperbolehkan digunakan untuk antisipasi Omicron. 8 persen untuk persiapan rumah sakit, trancking testing, dan mempercepat vaksinasi,” tuturnya.
Sementara itu, Asda I Kota Serang, Subagyo mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya antisipasi mengikuti Instruksi Mendagri (Inmendagri). Seperti pelayanan dan pengaman jalur wisata, termasuk juga penutupan Alun-alun Kota Serang.
“Menindaklanjuti Inmendagri ini kami membuat Inwal, langkah konkritnya ada pos termasuk juga memberikan informasi pada tempat wisata untuk membuat aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…