amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Pemkab Serang intens dalam melakukan pengawasan tenaga kerja asing (TKA). Upaya itu dilakukan untuk memastikan tidak ada yang melanggar aturan.
“Pengawasan warga negara asing di Kabupaten Serang memang sangat perlu sekali,”ujar Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, Sabtu (10/4/2021).
Nanang menyebutkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan agar WNA tidak melakukan pelanggaran Administratif. “Jangan sampai kita lengah. Sehingga supaya baik semua, mereka ada kejelasan kerja di wilayah kita, tapi juga dipastikan mereka tidak melanggar aturan di kita,” ujar Nanang.
Nanang memaparkan Upaya yang dilakukan saat ini, di awali dengan melakukan pendataan WNA berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ada sebanyak 1.000 WNA. Semua tim yang dibentuk oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada tahun 2020 lalu.
“Disitu (tim) ada OPD terkait seperti Disdukcapil, Disnaker, Dinas Perizinan, dan Imigrasi Serang, nanti juga minta masukan dari provinsi selaku pengawas orang asing dari Provinsi Banten,”terang Nanang.
Sedangkan terkait laporan pihak perusahaan yang melaporkan jumlah TKA, Nanang memastikan jika perusahaan belum maksimal melakukan update pelaporan TKA. “Nanti kita maksimalkan agar perusahaan proaktif atau di tempat tinggal WNA seperti di hotel, seperti long time satu bulan sampai dua bulan di hotel nanti untuk bisa melaporkan,”katanya.
Kemudian terkait data yang dimiliki Pemkab Serang, kata Nanang, akan dipadukan terlebih dahulu data WNA yang dimilik Disdukcapil, Disnaker, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Imigrasi Serang, Polres Serang. “Sehingga tidak ada satu orang WNA yang luput dari kita. Masih dinamis untuk datanya, baru sebatas data dari OPD kalau ke bawah belum,”jelas Nanang.
Dengan begitu, Nanag menegaskan, akan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak melaporkan TKA. “TKA akan di deportasi, dan perusahaan akan ada sanksi dari aturan yang ada. Sementrara ini belum ada yang dideportasi,”tuturnya.
Kasubag Kewaspadaan, Deteksi dan Pencegahan Dini pada Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Akhmad Fuad menambahkan, berdasarkan data yang dimiliknya TKA terbanyak berada di Kecamatan Bojonegara dari Korea. Sedangkan data yang diperoleh dari Disdukcapil ada 1.000 lebih WNA.
“Data itu, data yang baru datang, pulang, dan perpanjangan. Dalam waktu dekat kita akan turun ke lokasi dengan melibatkan semua pihak, berikut teman-teman media,” ujarnya. (red)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…