amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Pemuda di Pandeglang Setubuhi Gadis di Bawah Umur Hingga Pendarahan

PANDEGLANG,- Seorang gadis belia menjadi korban bujuk rayu pemuda yang merupakan teman dekatnya. Korban yang masih berusia 14 tahun ini harus menjalani perawatan akibat pendarahan yang dialaminya.

Pendarahan itu terjadi setelah korban disetubuhi AM (25), warga Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton menjelaskan pada hari Minggu tanggal 20 November 2022 sekitar jam 11.00 wib di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, tepatnya di rumah terlapor diduga telah terjadi tindakan pidana Menyetubuhi dan atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih dibawah umur.

“Awalnya terlapor mengajak bermain korban kerumahnya terlapor, dengan alasan untuk makan, bersama atau bacakan,sesampainya dirumah terlapor ternyata di rumah terlapor tersebut sepi dan tidak ada orang lain,” jelas AKP Shilton, Selasa (22/11/2022).

Kemudian dirumah terlapor tersebut korban disuruh duduk di kasur, kemudian terlapor langsung mencium bibir korban dan menaiki tubuh korban, setelah itu terlapor memaksa membuka celana korban dengan mengunaan kedua tangan terlapor.

“Setelah itu korban di antarkan pulang kedepan rumah korban setelah korban berada di rumah korban, mengalami tidak sadar diri pingsan dan mengalami pendarahan pada alat kelaminya yang kemudian korban dibawa oleh orang tuanaya ke Puskesmas pulosari akan tetapai pihak puskesmas tidak dapat menangani kemudian korban di rujuk ke RSUD Berkah Pandeglang,” bebernya

Berdasarkan laporan korban, Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pada saat yang sama petugas berhasil mengamankan AM (25). Dalam pemeriksaan AM mengakui perbuatannya.

“Dia kita jerat dengan Pasal 81 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak,” pungkasnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

1 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

1 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

1 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

1 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

2 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago