amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Penggunaan kata ‘Cacat Netra’ untuk salah satu kategori perlombaan di Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) II tingkat Kota Serang menuai kritik dari pegiat disabilitas. Penggunaan kata itu dinilai mendiskriminasi para penyandang disabilitas.
Ketua Komunitas Area Disabilitas (Koreda) Banten Moch Ridwan mengatakan, dirinya ikut menonton siaran langsung Pemkot Serang yang menayangkan penutupan acara STQ II. “Ternyata ada kategori juara lomba tilawah disabilitas. Namun ternyata panitia menggunakan katanya itu cacat netra merujuk pada teman-teman penyandang tunanetra,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/11/20).
Menurut Ridwan, penggunaan diksi itu merupakan tindakan diskriminasi dan telah menodai kegiatan yang baginya sangatlah bagus. Ia pun berharap kedepannya panitia maupun Pemkot Serang tidak kembali mengulang hal tersebut dan mengapuskan segala frasa cacat dalam kegiatan pemerintahan.
“Kita ini sudah punya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Lalu ada pula konvensi hak penyandang disabilitas yang telah diratifikasi menjadi UU Nomor 19 tahun 2011 serta Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian LPTQ Kota Serang, Shobari HS, mengakui terdapat kesalahan dalam penggunaan kata cacat. Menurutnya, penggunaan kata cacat dalam kategori lomba merupakan kesalahan koordinasi.
“Yah mungkin itu hanya beberapa panitia yang kurang koordinasi saja. Itu kurang koordinasi yah para panitianya,” katanya saat dikonfirmasi awak media di lokasi kegiatan penutupan STQ II Kota Serang.
Ia pun berjanji untuk kegiatan kedepannya, baik STQ maupun kegiatan lain akan lebih terkoordinasi dan tidak menggunakan kata cacat bagi peserta penyandang disabilitas. Sebab itu merupakan aturan dari nasional.
“Jadi ini kan panitia ada dari LPTQ, ada dari Kemenag Kota Serang, Kiyai dan Ulama, jadi ini kurang koordinasi saja. InsyaAllah nanti kedepannya tidak akan menggunakan kata cacat lagi,” jelasnya.
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…