amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Rencana tukar aset tanah antara Pemkot Serang dengan pihak swasta masih menjadi polemik. Selain mendapatkan penolakan dari sejumlah fraksi di DPRD, dokumen tanah yang akan ditukar juga belum ada kejelasan.
Digdaya Media mencoba menelusuri infromasi dokumen tanah untuk mendapatkan informasi terkait nilai tanah dan legalitas tanah milik pihak swasta itu Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug.
Saat dikonfirmasi, Lurah Kemanisan, Mardi mengaku masih belum mengerti terkait dengan nilai dan kepemilikan tanah yang ada di wilayah administrasinya. Termasuk apakah sudah ada pembebasan tanah oleh PT BKKS, dan berapa nilainya dalam akta jual beli (AJB).
“Saya belum ngerti kalau masalah harga dan lain sebagainya. Saya baru 20 harian di sini, belum begitu hapal, masih mempelajari, coba aja ke Kaban BPKAD itu,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/2/2021).
Mardi mengatakan, saat ini dirinya masih dalam tahap penyesuaian di lingkungan kerja barunya itu. Bahkan ia pun mengaku tidak tahu dimana buku tanah dan siapa yang memegangnya. “Saya masih mempelajari. Saya juga belum tau dimana dokumennya, siapa yang pegang, apakah kepemilikan (tanah PT BKKS) punya tuan Li ataukah sudah dibeli oleh pihak ketiga. Saya belum mengetahui,” jelasnya.
Bahkan, ia mengarahkan awak media untuk dapat mempertanyakan terkait AJB dan kepemilikan tanah yang akan dilakukan ruislag, langsung kepada masyarakat sekitar. Alasannya, karena pejabat di Kelurahan Kemanisan merupakan orang baru. “Jujur saja saya mah belum menandatangani satupun di sini yah. Apalagi pak camat belum dilantik jadi PPAT, saya sendiri jujur belum hapal,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kapan awak media dapat mengetahui informasi kepemilikan tanah beserta riwayat transaksi dalam dokumen AJB, Mardi juga tidak dapat memastikannya. Lagi-lagi, ia beralasan tidak memegang dokumen-dokumen tersebut. “Saya gak megang apa-apa yah. Kasi juga semuanya baru itu. Kami hanya ikut saja dari Pemkot seperti apa,” tandasnya. (Arr)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…