amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,-Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pembobol Alfamart di Kampung Sukasari, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang.
Ketiga Pelaku berinisial E, YP dan R ditangkap di kediamannya. Sementara satu orang pelaku berinisial W masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Diketahui para pelaku berhasil menggasak uang sebanyak 73 juta rupiah. Selain itu, pelaku juga membawa Rokok dengan berbagai macam merk, Produk Kosmetik dengan berbagai macam, dua unit telefon genggam dan satu unit DVR CCTV.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, para pelaku berhasil mengasak uang milik alfamart kurang lebih 73 juta rupiah.
“Kejadian pencurian dengan pemberatan dengan korbannya yaitu PT alfamart membobol kurang lebih 73 juta rupiah,” katanya, Senin (31/1/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti dan keterangan saksi, diketahui pelaku berjumlah sebanyak 4 orang. Polisi akhirnya berhasil menangkap 3 orang yang menjadi pelakupembobolan.
“Teridentidikasi ada 4 orang. Namun sampai dengan saat ini satu orang masih berstatus DPO kita masih melakukan pengejaran,” jelasnya
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diketahui menjebol tembok belakang Alfamart dengan menggunakan linggis yang telah dibawa.
“Setelah tembok belakang Alfamart berhasil di lubangi, pelaku mencopot CCTV yang berada di dalam Alfamart. Setelah itu, pelaku membongkar berangkas yang berisi uang tunai dengan menggunakan berbagai alat seperti obeng dan linggis pendek, setelah berhasil kemudian mengambil uang tunai yang berada di berangkas,” jelasnya.
Sementara itu salah seorang pelaku Y mengaku telah menjalankan aksi serupa sebanyak 3 kali. “Sudah 3 kali melakukan, 2 di lebak dan 1 kali di kabupaten Serang” jelasnya.
Ia mengaku, uang yang didapat kemudian dibagi rata oleh para pelaku. “Uang yang didapat dibagi-bagi oleh 4 orang masing-masing dapat 20 jutaan,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Arr)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…