amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- pada pelaksanaan Operasi Patuh Maun tahun 2022, anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota menegur pengendara sepeda motor yang memakai sandal.
Polisi tidak menilang pengendara yang hanya mengenakan sendal, namun polisi menegurnya lantaran membahayakan pengendara tersebut.
Pantauan di lokasi, banyak pengendara sepeda motor yang melintas di jalan raya Kolonel Tubagus Suwandi, Sayabulu, Ciracas Kota Serang, yang kedapatan menggunakan sandal. Mereka pun mendapat teguran dari anggota Satlantas Polresta Serang Kota dalam pelaksanaan operasi patuh maung tahun 2022.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kompol Tri Wilarno mengatakan, pihaknya tidak menilang pengendara sepeda motor yang memakai sendal, namun polisi hanya memberikan himbauan terhadap pengendara. Hal itu lantaran dapat membahayakan keselamatan ketika pengendara hanya memakai sendal tidak safety riding.
“Pagi ini kami melaksanakan Operasi Patuh Maung 2022 di TL Sayabulu Kota Serang, Ops Patuh Maung ini merupakan hari ke 10 sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022 selama 14 hari, sasaran kali ini pengendaara motor yang tidak memakai helm, berboncengan lebih dari 1 orang, dan melawan arus. Kemudian bagi pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman dan kecepatan melebihi batas normal,” katanya, Rabu (22/6/22).
Tri menambahkan bahwa untuk tilang hanya dilakukan oleh Polda Banten melalui ETLE. “Untuk pelanggaran tersebut dilakukan ETLE oleh Polda Banten, kemudian kalau dijajaran Polres hanya melakukan peneguran dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut,” jelasnya.
Selama pelaksanaan operasi patuh maung 2022 pihak kepolisian telah melakukan 679 kali penindakan teguran pengendara roda dua. selain itu pihak kepolisian juga telah melakukan penyuluhan ke masyarakat, sekolah, perguruan tinggi dan komunitas motor mengenai tertib berlalulintas. (Arr)
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…