amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Obat-Obatan Terlarang di Kota Serang

SERANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten berhasil menangkap pengedar obat terlarang daftar G di Jl. KH. Abdul Latif, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang-Banten, Minggu (17/10) jam 16.00 wib.

Dirresnarkoba AKBP Martri Sonny mengatakan tersangka AM (21) diamankan dengan menyita puluhan ribu obat terlarang.

Kejadian berawal saat kegiatan Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Banten melaksanakan pemantauan kegiatan masyarakat di wilayah yang diduga rawan penyalahgunaan obat terlarang.

“Saat melakukan pemantauan di kos-kosan yang dicurigai sebagai daerah penyalahgunaan obat terlarang, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Banten melihat orang yang mencurigakan, setelah itu dilakukan penangkapan dan penggeledahan kemudian ditemukan obat jenis Tramadol dan Hexymer yang disimpan didalam kosan tersangka,” ujar Martri Sonny, Selasa (19/10).

Martri Sonny menyampaikan dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti puluhan ribu obat tersebut terdiri dari 10.000 butir Hexymer dan 350 butir Tramadol.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan dari sdr R dan obat terlarang tersebut akan dijual di wilayah Kota Serang,” Kata Martri Sonny.

“Tersangka juga mengaku melakukan hal tersebut yaitu untuk mendapatkan untung dari menjual obat-obatan terlarang dikarenakan sulitnya mendapatkan pekerjaan,”tambahnya.

Selanjutnya Martri Sonny menyebutkan tersangka dikenakan Pasal 196 dan/atau Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Sebagaimana Telah Diubah dengan UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 Milyar,”ujar Martri Sonny.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang serta dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk berperang melawan narkoba, hindari Narkoba dan mohon peran aktif masyarakat, agar bisa membantu Polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke petugas terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,”ujar Shinto Silitonga. (Red)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

3 minggu ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

3 minggu ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

4 minggu ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

4 minggu ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

4 minggu ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago