amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cikande

SERANG,- Penemuan sesosok mayat wanita tanpa identitas di tumpukan pasir di jalan arah PT. Indomas, Kampung Maja, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Selasa 27 Juli 2021 sempat membuat heboh masyarakat setempat. Kini, pelaku pembunuhannya berhasil diungkap oleh polisi.

Berbekal keterangan saksi-sakasi dan informasi dari masyarakat, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang di beckup Tim Resmob Polda Banten bergerak cepat mengungkap pelaku pembunahan tersebut. Dan dari hasil penyelidikan Tim Resmob, akhirnya 2 orang tersangka yaitu seorang sopir truk (Hadi Haryanto) dan kenek (Muhamad Halimi) yang mengatar pasir ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan penyelidikan tim Resmob dan keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV di TKP, Kedua tersangka Muhamad Halimi dan Hadi Haryanto berhasil kita amankan pada Selasa 3 Agustus 2021,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma, saat menggelar press conference, di aula Mapolres Serang, Rabu (4/8/2021).

Untuk modus operandinya, lanjut Kapolres, karena birahi. Awalnya korban di cium dan di peluk oleh tersangka Halimi (kenek-Red), karena korban berteriak jadi kedua tersangka lansung membekap korban.

“Korban awalnya hendak di perkosa, karena korban berteriak maka kedua pelaku langsung membekap korban selama 20 menit hingga tewas,” jelasnya. (Imat/red)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

2 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

2 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

2 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

2 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

2 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

3 bulan ago