amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Penemuan sesosok mayat wanita tanpa identitas di tumpukan pasir di jalan arah PT. Indomas, Kampung Maja, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Selasa 27 Juli 2021 sempat membuat heboh masyarakat setempat. Kini, pelaku pembunuhannya berhasil diungkap oleh polisi.
Berbekal keterangan saksi-sakasi dan informasi dari masyarakat, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang di beckup Tim Resmob Polda Banten bergerak cepat mengungkap pelaku pembunahan tersebut. Dan dari hasil penyelidikan Tim Resmob, akhirnya 2 orang tersangka yaitu seorang sopir truk (Hadi Haryanto) dan kenek (Muhamad Halimi) yang mengatar pasir ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan penyelidikan tim Resmob dan keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV di TKP, Kedua tersangka Muhamad Halimi dan Hadi Haryanto berhasil kita amankan pada Selasa 3 Agustus 2021,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma, saat menggelar press conference, di aula Mapolres Serang, Rabu (4/8/2021).
Untuk modus operandinya, lanjut Kapolres, karena birahi. Awalnya korban di cium dan di peluk oleh tersangka Halimi (kenek-Red), karena korban berteriak jadi kedua tersangka lansung membekap korban.
“Korban awalnya hendak di perkosa, karena korban berteriak maka kedua pelaku langsung membekap korban selama 20 menit hingga tewas,” jelasnya. (Imat/red)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…