amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Puluhan Angkot Ilegal di Tangerang Ditertibkan

TANGERANG, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang akan mengawasi angkutan orang yang beroperasi tanpa izin trayek. Berdasarkan hasil investigasi Dishub, masih banyak kendaraan antarkota yang beroperasi melebihi jumlah kuota.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, dari sekitar 400 kuota kendaraan, ternyata ada 800 kendaraan yang beroperasi di lapangan sehingga terdapat sebanyak 400 kendaraan yang tidak memiliki izin trayek.

Setelah melakukan penertiban Angkutan Umum Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) yang tidak memiliki izin trayek pada Senin (31/01) lalu, Dishub Kabupaten Tangerang menggelar rapat gabungan yang diikuti instansi terkait, Kamis (03/02/22).

Agus Suryana mengatakan hasil dari rapat gabungan tersebut nantinya akan adanya operasi penertiban angkutan orang yang beroperasi tanpa memiliki izin trayek.

“Operasi akan dilakukan dengan melibatkan tim gabungan oleh Dishub Provinsi Banten, Dishub Kab. Serang, Dishub Kab. Tangerang, dan juga jajaran Kepolisian (Polda Banten, Polresta Tangerang, dan Polres Serang) setiap sektor pun akan ada peran masing-masing dalam menangani permasalahan trayek angkutan ini,” ujarnya.

Selain itu, Agus mengatakan, untuk para pengusaha angkutan yang memiliki izin trayek, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Koperasi Serba Usaha (KSU) dapat bersinergi dengan pemerintah dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif selama masa penanganan permasalahan angkutan beroperasi tanpa memiliki izin tersebut.

“Nantinya Dishub dalam sektor angkutan juga akan mengadakan sosialisasi kepada Organda, KSU dan juga pengusaha angkutan bersama dengan institusi kepolisian karena regulasi penindakan berada di kepolisian,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap trayek memiliki kuota kendaraan yang sudah ditetapkan sesuai dengan wilayah yang terkait. Namun, seringkali jumlah kendaraan yang beroperasi berbeda dengan jumlah kuota yang sudah ditetapkan.

Untuk kendaraan yang beroperasi tanpa memiliki izin trayek di Kabupaten Tangerang nantinya dilakukan penindakan dan dilakukan penyitaan oleh pihak Polresta Tangerang maupun Dishub Kabupaten Tangerang untuk di proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, penertiban Angkutan Umum Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) yang tidak memiliki izin trayek sudah dilakukan dan menjaring beberapa kendaraan. Operasi tersebut berlokasi di Jalan Raya Serang, perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. (gus/red)

admin

Recent Posts

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

14 jam ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

4 hari ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

2 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

3 minggu ago

KPI Independen, Adaptif, dan Berkeadilan, Meneguhkan UU, Mendorong Co-Regulation

Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…

1 bulan ago

Polsek Cadasari Bersama Petani Gelar Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…

1 bulan ago