amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang memusnahkan puluhan ribu dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumen lainnya.
Pemusnahan dilakukan karena kondisinya rusak atau ataupun dokumen-dokumen lama yang belum berbasis elektronik.
Pantauan di lokasi, puluhan kardus berisi dokumen kependudukan terlihat telah berjejer di halaman Disdukcapil Kota Setang. Semula, petugas hendak memusnahkannya di halaman disdukcapil.
Namun karena jumlahnya yang begitu banyak, petugas akhirnya memutuskan untuk membawanya ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong agar tidak tercecer saat pemusnahan.
Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Dinar Tricahyani mengatakan, ada sebanyak 13.628 keping KTP rusak atau infalid, lalu 528 kia yang rusak dan ada sebanyak 9 jenis dokumen kependudukan lainnya yang ikut dimusnahkan.
“Dimusnahkan karena sudah tidak valid. Ada yang KTP nya masih Manual, karena sekarang sudah berbasis elektronik, ada juga yang rusak,” katanya saat ditenui di halaman disdukcapil Kota Serang, Rabu (16/3/2022)
Ia mengatakan, jika dokumen-dokumen yang hendak dimusnahkan itu telah dikumpulkan sejak tahun 2016 lalu. Makanya banyak dokumen-dokumen yang belum berbasis elektronik.
“Karena sekarang kan untuk akte berdasarkan Permendagri menggunakan HPS, kalau dulu menggunakan kertas seperti izazah kan. Jadi blangko yang masih tersisa dimusnahkan,” jelasnya.
Selain KTP dan KIA, ada 9 jenis dokumen kependudukan lainnya yang ikut dimusnahkan. Karena banyaknya dokumen yang akan dimusnahkan, pihaknya pun membawa dokumen itu ke TPAS Cilowong.
“Khawatir ada yang tercecer, makanya kita musnahkan di cilowong. Akan di bakar di sana,” pungkasnya. (Arr)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…