amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
TANGSEL, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu panti pijat plus-plus di Kawasan Ruko Golden Boulevard, BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (21/01/2022) malam.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan belasan terapis beserta pelanggannya. Selain itu, ditemukan juga banyak sekali alat kontrasepsi di tempat tersebut. Bahkan beberapa dari wanita terapis itu, kepergok sedang berada di dalam ruangan bersama pelanggannya dalam keadaan bugil.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry mengatakan, awalnya razia itu diberlakukan untuk memonitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangsel.
“Tempat spa massage ini harus ada rekomendasi atau izin dari Dinas Pariwisata. Namun saat pemeriksaan, dia tak bisa menunjukkan bukti. Lalu kita lakukan penggeledahan. Dan ditemukan pelayanan yang tak sesuai,” ujar Muksin, dikutip dari tangerangnews.com, Sabtu (22/01/ 2022).
Muksin memaparkan, totalnya terdapat sebanyak 15 wanita terapis dan enam pria yang menjadi pelanggan panti pijat plus-plus itu yang diamankan oleh pihaknya. “Ada beberapa yang tak menggunakan busana. Baik terapis ataupun pelanggannya. Kami menemukan beberapa alat kontrasepsi, ada yang bekas pakai ataupun yang belum digunakan,” ungkapnya.
Selanjutnya, belasan wanita terapis dan enam orang pelanggannya itu langsung digelandang petugas ke kantor Satpol PP Kota Tangsel.
Sementara untuk panti pijat plus-plus tersebut, kini harus ditutup dan tak dapat beroperasi sementara. “Seluruhnya kita periksa di kantor. Sampai saat ini masih proses pemeriksaan,” tandasnya. (net/red)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…