amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Rumah Perdamaian Restorative Justice Diresmikan di Kabupaten Serang

SERANG,- Rumah Perdamaian Restorative Justice milik Kejaksaan Negeri Serang diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Rumah tersebut berlokasi di dekat Kantor Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Peresmian dihadiri Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Walikota Serang Syafrudin, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Feddy D Simanjuntak.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, rumah perdamaian Restorative justice ini nantinya dapat digunakan untuk menyelesaikan perkara-perkara melalui jalur mediasi.

“Tempat untuk mediasi pena berdasarkan restorative justice dimana kita harapkan perkara-perkara ringan agar pelaku dan tersangka bisa berdamai. Intinya mengembalikan kembali ke keadaan semula baik pelaku ataupun korban,” katanya, Senin (27/6/2022).

Ia mengatakan, saat ini di Banten telah ada sebanyak 8 rumah restorative justice yang telah di dirikan. Ia mengatakan, nantinya diharapkan akan menjadi tempat Jaksa bersosialisasi.

“Diharapkan akan banyak tempat yang mendirikan rumah restorative ini karena bukan hanya untuk memecahkan masalah ringan tetapi juga untuk tempat musyawarah, dimana Jaksa hadir dan berdiskusi dengan masyarakat terkait permasalahan apa aja,” jelasnya.

Sampai saat ini, telah ada sebanyak 17 yang diselenggarakan melalui mekanisme Restorative Justice. “Untuk serang sendiri ada 2 perkara pada 2021 dan 2 perkara di 2022/ total ada 4,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku sangat bersyukur lantaran di wilayahnya telah berdiri Rumah perdamaian Restorative Justice.

“Tentunya ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Seperti tadi yang disampaikan dapat menangani persoalan-peroalan hukum yang sederhana, bisa dimusyawarahkan dulu di sini,” jelasnya.

Selain itu, tempat tersebut juga dapat dijadikan sebagai tempat konsultasi mengenai proses hukum yang tengah dijalani.

“Karena masih banyak juga masyarakat yang awan terhadap hukum, jadi ini bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk masyarakat kota serang,” pungkasnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

7 hari ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

4 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago