amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Rumah Perdamaian Restorative Justice Diresmikan di Kabupaten Serang

SERANG,- Rumah Perdamaian Restorative Justice milik Kejaksaan Negeri Serang diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Rumah tersebut berlokasi di dekat Kantor Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Peresmian dihadiri Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Walikota Serang Syafrudin, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Feddy D Simanjuntak.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, rumah perdamaian Restorative justice ini nantinya dapat digunakan untuk menyelesaikan perkara-perkara melalui jalur mediasi.

“Tempat untuk mediasi pena berdasarkan restorative justice dimana kita harapkan perkara-perkara ringan agar pelaku dan tersangka bisa berdamai. Intinya mengembalikan kembali ke keadaan semula baik pelaku ataupun korban,” katanya, Senin (27/6/2022).

Ia mengatakan, saat ini di Banten telah ada sebanyak 8 rumah restorative justice yang telah di dirikan. Ia mengatakan, nantinya diharapkan akan menjadi tempat Jaksa bersosialisasi.

“Diharapkan akan banyak tempat yang mendirikan rumah restorative ini karena bukan hanya untuk memecahkan masalah ringan tetapi juga untuk tempat musyawarah, dimana Jaksa hadir dan berdiskusi dengan masyarakat terkait permasalahan apa aja,” jelasnya.

Sampai saat ini, telah ada sebanyak 17 yang diselenggarakan melalui mekanisme Restorative Justice. “Untuk serang sendiri ada 2 perkara pada 2021 dan 2 perkara di 2022/ total ada 4,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku sangat bersyukur lantaran di wilayahnya telah berdiri Rumah perdamaian Restorative Justice.

“Tentunya ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Seperti tadi yang disampaikan dapat menangani persoalan-peroalan hukum yang sederhana, bisa dimusyawarahkan dulu di sini,” jelasnya.

Selain itu, tempat tersebut juga dapat dijadikan sebagai tempat konsultasi mengenai proses hukum yang tengah dijalani.

“Karena masih banyak juga masyarakat yang awan terhadap hukum, jadi ini bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk masyarakat kota serang,” pungkasnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

2 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

2 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

2 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

2 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

2 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

3 bulan ago