amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
CILEGON – Petugas gabungan dari Satuan Reskrim Polres Cilegon dan Tim Jawara Polres Cilegon membongkar sebuah ruko di area Pasar Kranggot, Kota Cilegon, yang menjual dan mengedarkan minuman keras, pada Rabu (4/2/2021).
Selain membongkar peredaran miras dari sub agen, petugas juga menyergap sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel B 9443 BCF dan kendaraan boks B 9637 VCB yang hendak menurunkan muatan miras tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazarudin Yusuf SIk mengatakan, penyergapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya tempat penyimpanan miras berbagai jenis di Pasar Kranggot kota Cilegon
“Kita belum mengecek secara pasti berapa banyak miras yang kami amankan jumlahnya,Untuk sementara, pemilik dan barang bukti kami aman di Polres Cilegon,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (4/2/2021).
Arief menjelaskan bahwa pemilik ruko beserta truk yang bermuatan Miras saat ini telah diamankan di Mapolres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, 3000 botol lebih miras dengan kandungan alkohol melebihi ambang bataspun diamankan petugas dari toko dan kendaraan tersebut.
“Dalam kasus penjualan miras ini Kami akan dalami di pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Cilegon agar mengetahui siapa pemasok miras tersebut,” pungkasnya. (Ars)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…