amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
CIPUTAT TIMUR – Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia PPKM di wilayah Ciputat Timur pada Kamis (10/2). Dalam razia tersebut masih banyak warga tidak menggunakan masker dan swalayan yang abaikan scan barcode Pedulilindungi.
Pedulilindungi menjadi syarat bagi masyarakat untuk dapat mengakses suatu tempat keramaian, seperti halnya pasar swalayan, mal, hingga tempat wisata. Namun di tengah melonjaknya kasus Covid-19, masih ada beberapa tempat keramaian di Tangerang Selatan yang abai terhadap persyaratan itu.
“Hari ini Kami melakukan patroli PPKM. Di antaranya Tim Gagak Hitam ditugaskan di Ciputat Timur, terkait dengan maraknya omicron ini,” jelas Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry.
Dalam razia ditemukan banyak sekali pelanggaran. Mulai dari pelanggaran yang dilakukan oleh individu, hingga dua pasar swalayan di wilayah tersebut.
Pelanggarannya, yakni terkait aktivasi scan barcode pedulilindungi bagi para pengunjung. “Di pusat perbelanjaan kita monitor. Ada beberapa di antaranya dua pasar swalayan yang pedulilindungi-nya ditinggalkan begitu saja,” katanya.
Terhadap dua pasar swalayan itu, Muksin memberikan teguran agar hal serupa tak terjadi kembali.
“Kita beri teguran agar pedulilindungi dijaga jangan ditinggalkan begitu saja. Kalau tidak ada kontrol di situ, dan pengunjung masuk saja, buat apa juga ada Pedulilindungi. Jadi harus dijaga dan ada petugas untuk dilakukan pengecekan agar mereka lebih perhatian terhadap prokes,” tegasnya.
Selain kedua pasar swalayan itu, razia berlanjut ke sejumlah wilayah. “Objek atau lokasi lain yang dikunjungi, adalah komplek Pertamina dan Pasar Rengas,” tuturnya. (Red)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…