amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Selain Untirta dan juga UIN SMH Banten yang menerapkan perkuliahan onlie selama dua minggu ke depan, Universitas Bina Bangsa (Uniba) juga melakukan penghentian sementara perkuliahan tatap muka. Hal tersebut berdasarkan pada Surat Edaran yang dikeluarkan oleh pihak Rektorat Uniba No. 238/UNIBA/I.I/III/2020 prihal Mitigasi Resiko Pandemi COVID-19.
Saat dikonfirmasi, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Budi Ilham Maliki membenarkan bahwa Surat Edaran tersebut resmi dikeluarkan oleh pihak rektorat Binabangsa.
“Betul, Surat Edaran tersebut resmi dikeluarkan,” ujarnya, Senin (15/3/2020).
Surat Edaran tersebut resmi dikeluarkan dan ditandatangani oleh Rektor Uniba Furtasan Ali Yusuf pada minggu, 15/3/2020.
Dalam Surat Edaran poin 1 tertulis “menunda semua kegiatan tatap muka langsung yang melibatkan masa dalam satu titik kumpul lebih dari 50 orang, antara lain seperti perkuliahan, seminar, lokakarya, rapat rapat, tutotial, worshop, dan pengabdian kepada masyarakat dilapangan mulai tanggal 16 Maretsampai dengan tanggal 29 Maret 2020”.
Mengenai teknis perkuliahan, pada poin 2 yang tertera dalam Surat Edaran disebutkan perkuliahan dapat dijalankan dengan menggunakan media Daring (Online).
“Kegiatan sebagaimana butir 1 diatas diganti dengan menanfaatkan media daring (online) dengan berbagai jenis media seperti LMS, Webiner, Google Classroom, Whatsapp Group, Telegram dan email serta media lainya,” tulisnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…