amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Tangsel – Koordinator Relawan Calon Wali kota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Eko Supriadi, menyatakan pihaknya berencana melaporkan sejumlah media massa ke Dewan Pers.
Upaya ini ditempuh lantaran beberapa pemberitaan yang dibuat menyudutkan dan menghakimi pasangan nomor urut tiga itu.
Menurut Eko, beberapa pemberitaan yang dimuat di media masa mengarah pada penggiringan opini. “Ada beberapa media yang akan dilaporkan tim relawan ke Dewan Pers karena memuat pemberitaan yang menyudutkan Benyamin-Pilar, termasuk memuat berita yang belum teruji kebenarannya dan mengarah pada penggiringan opini,” kata Eko, Rabu (11/11).
Eko mengungkapkan, dari sejumlah kantor berita yang akan dilaporkan ke Dewan Pers, salah satunya adalah RMOL Banten. Eko menilai pemberitaan yang dimuat di RMOL Banten tak memenuhi unsur jurnalistik, yakni keberimbangan berita.
“Selama ini, pemberitaan yang dimuat RMOL Banten selalu menyudutkan Benyamin-Pilar sebagai pihak yang dihakimi. Tidak ada klarifikasi atau keberimbangan dalam porsi beritanya. Ini jelas tak sesuai dengan fungsi pers sebagai media informasi dan pendidikan,” ungkap Eko.
Eko mengingatkan, dalam kontestasi pemilihan kepala daerah, pers memiliki tanggung jawab untuk mengawal jalannya pesta demokrasi agar sesuai aturan. Bukan justru memihak salah satu kandidat dan memanfaatkan saluran pemberitaannya untuk menghakimi kandidat lainnya.
Menurut Eko, keberpihan media kepada salah satu kandidat justru mencederai semangat demokrasi, juga menyalahi kode etik jurnalistik.
“Sebagai corong informasi masyarakat, pers seharusnya netral dan membuat berita yang sesuai faktanya, bukan justru menjadi corong suara kandidat dan menyudutkan kandidat lainnya,” kata Eko. (Tiqo)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…