amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Ketua RT di Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang mengaku dipaksa oleh Pemkot Serang untuk menghadiri dan menyepakati kerjasama antara pemkot serang dengan Pemkot Tangsel dilanjutkan. Hal itulah yang kemudian menyebabkan truk pengangkut sampah dari Kota Tangsel beroperasi kembali dan memicu kemarahan masyarakat.
Ketua RT 02 Lingkungan Jakung Tengah Rohani mengaku, ia dipaksa untuk menandatangani kertas yang telah disediakan oleh panitia yang ada di tempat pertemuan ke dua yakni sebuah rumah makan uang ada di Kelapa Dua.
“Jadi ketika kita sampai di situ (Kelapa Dua) kertas sudah ada, dan kita dipaksa untuk menandatangani yang katanya daftar hadi,” katanya, Rabu (27/10/2021)
Ia mengatakan, jika saat ini warga telah bulat dengan keputusan yakni menolak keberadaan sampah tangsel dan meminta Pemkot Serang untuk membatalkan kerjasama yang telah dilakukan.
“Kita dari taktakan raya, sebenarnya menolak dari kemarin, kami tidak mau ada MoU baik dengan pemerintah Kota Serang ataupun kota Tangsel. Akan tetapi kemarin kita hadir disitu sidah dihadapkan dengan kertas yang harus ditandatangani alasan mereka itu daftar hadir,” jelasnya.
Senada dengan Rohani, Ketua RT 17 Lingkungan Jakung Legok Mariyadi mengatakan, ada sekitar lebih dari 20 orang yang hadir dalam pertemuan tersebut. “Kemarin lebih dari 20 orang yang hadir terdiri dari Rt, Rw tokoh masyarakat semua hadir,”
jelasnya.
Sesampainya dilokasi, perwakilan yang diundang langsung diminta untuk menandatangani kertas yang sudah disiapkan. “Di kertas itu tidak ada keterangannya cuman kita dipaksa untuk tanda tangan, kita menolak semua. Dari mereka menjelaskan itu daftar hadir,” imbuhnya.
Pada saat itu, lanjut Mariyadi, ada 2 Rt yang menyepakati yakni Rt Pasir Gadung dengan Rt Cikoak.
“Pada saat itu ada 2 Rt yang menyepakati, yaitu Pasir Gadung dengan Cikoak. Saat ditanya melalui pengeras suara juga cuman 2 Rt itu saja kalau yang lain tidak ada yang buka suara,” pungkasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…