amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian rumah kosong. Pelaku ditangkap usai menguras barang-barang di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Dari video penangkapan yang beredar, pelaku diketahui di tangkap di Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang. Ia ditangkap saat sedang beristirahat di dalam rumah kakaknya.
Terlihat, pelaku yang tengah tertidur lelap di sebuah ruangan didatangi anggota polisi yang telah mengantongi identitasnya. Polisi terlihat langsung mengerubungi pelaku yang tengah tertidur pulas.
Kasi Humas Polres Serang, IPTU Dedi mengatakan, setelah bangun, pelaku kemudian di interogasi mengenai aktifitas dia beberapa waktu terakhir dan menanyakan apakah ia pernah beraktifitas di Wilayah Pontang.
“Meski sempat mengelak, pelaku akhirnya mengakui aksi yang ia lakukan di wilayah Pontang, Kabupaten Serang,” jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yang yang digunakan oleh pelaku. “Satu buah pahat, kunci L, dan tv yang ia gasak dari tempat kejadian perkara,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, pelaku sempat ingin melarikan diri saat polisi menggeledah rumahnya. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas teurkur.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menjalankan aksinya sebanyak 4 kali dan selalu menarget rumah yang kosong,” pungkasnya. (Arr)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…