amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Syarat dan Cara Ganti Data Alamat di KTP Sesuai Alasan Pindah

Jakarta – Syarat dan tata cara mengganti data alamat di KTP perlu diketahui. Hal ini penting bagi masyarakat yang mengalami perubahan data kependudukan terkait alamat tinggal atau domisili yang bisa disebabkan oleh beberapa alasan.

Misalnya penduduk mengalami perpindahan alamat, seperti pindah alamat dalam satu kabupaten/kota, atau pindah alamat antar-kabupaten/kota atau antar-provinsi. Atau juga penduduk mengalami perubahan wilayah, seperti pemekaran.

Lantas, seperti apa mekanisme tata cara melakukan perubahan atau mengganti data alamat di KTP beserta syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai alasan pindah kependudukan menurut ketentuan dari Dinas Dukcapil (Disdukcapil)?

Syarat Ganti Data Alamat di KTP

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019, untuk memperbarui data alamat KTP karena pindah domisili, tidak lagi diperlukan surat pengantar RT/RW atau kelurahan. Seperti dilansir situs resmi Indonesia Baik.

Adapun syarat dan ketentuan yang menjadi dokumen yang perlu dilampirkan untuk mengurus perubahan data alamat KTP adalah cukup dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, perpindahan penduduk apabila masih dalam satu kabupaten/kota juga tidak memerlukan Surat Keterangan Pindah (SKP).

Hanya penduduk yang melakukan perpindahan antar-kabupaten/kota atau antar-provinsi yang perlu dibekali SKP oleh Disdukcapil asal untuk diberikan ke Disdukcapil daerah tujuan. Lalu, apabila pergantian alamat disebabkan perubahan wilayah (pemekaran), maka diurus dengan mendatangi kantor Disdukcapil.

Tata Cara Ganti Alamat pada KTP

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengurusan penggantian data alamat pada KTP yang dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor Disdukcapil setempat:

  1. Datang langsung ke kantor Disdukcapil setempat.
  2. Sampaikan permohonan ganti data alamat di KTP.
  3. Mengisi formulir yang akan diberikan oleh petugas.
  4. Lampirkan dokumen pendukung terkait ganti alamat, seperti:
    – Kartu Keluarga (KK)
    – Surat Keterangan Pindah (SKP)
    – Surat keterangan lainnya terkait ganti alamat.
  5. Jika data telah terverifikasi dan proses selesai, Disdukcapil akan menerbitkan KTP dengan data alamat baru.
    Sebagai tambahan informasi, Disdukcapil telah menginformasikan kepada penduduk bahwa wajib beridentitas di alamat sesuai domisili. Oleh karena itu, bagi penduduk yang memiliki telah lama tinggal atau berdomisili di wilayah yang berada di luar alamat KTP dapat untuk segera mengurusnya.
admin

Recent Posts

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

17 jam ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

4 hari ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

2 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

3 minggu ago

KPI Independen, Adaptif, dan Berkeadilan, Meneguhkan UU, Mendorong Co-Regulation

Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…

1 bulan ago

Polsek Cadasari Bersama Petani Gelar Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…

1 bulan ago