amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Puluhan Warga Kota Serang yang tidak mengenakan masker ketika beraktivitas di kawasan Pasar Lama, Kota Serang, terjaring razia dalam operasi wajib masker yang diselenggarakan oleh Dinas Satpol PP Kota Serang, Rabu, (02/09/20). Para pelanggar diberi sanksi sosial dari teguran, push up, bernyanyi hingga menyebutkan Pancasila.
Pantauan wartawan di lokasi, salah satu warga yang terjaring harus berulang-ulang menyebutkan Pancasila karena tidak hafal saat di berikan sanksi sosial. Tak hanya itu, bahkan petugas juga memberikan sanksi push up hingga bernyanyi kepada warga yang tidak mengenakan masker.
Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdhani mengatakan, upaya yang dilakukan oleh dinas Satpol PP merupakan bagian dari upaya pembiasaan masyarakat untuk mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. “Ini merupkan razia pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah dalam rangka memutus mata rantai covid-19,” katanya.
Selain itu, lanjut Kusna, upaya yang dilakukan oleh pihaknya merupakan bagian dari penerapan Peraturan Walikota Serang No 30 terkait dengan penggunaan masker. Tindakan yang di lakukan oleh petugas dalam razia ini ialah berbentuk himbuan dan saksi sosial
“Masih banyak masyarakat yang terkena razia, kami memberikan hukuman sosial seperti menyebutkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya, bernyanyi dan push up,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kusna berencana akan terus melakukan upaya tersebut selama satu bulan agar masyarakat bisa disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. “Razia pendisiplinan protokol kesehatan akan di gelar satu bulan kedepan dengan lokasi dan tempat yang berbeda beda,” pungkasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…