amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Tiga Pemakai Narkoba Diamankan

PANDEGLANG – Satresnarkoba Polres Pandeglang berhasil mengunkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pandeglang. Ada tiga orang pemakai yang diamankan.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (11/2/2021). “Dua orang pelaku TF (38) dan AR (34) diamankan di desa Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang Pada hari kamis tanggal 11 Februari 2021 sekira jam 12.50 WIB,” katanya dalam rilis yang diterima wartawan, Minggu (14/2/2021).

Hamam Wahyudi menjelaskan dari tangan pelaku didapatkan barang bukti 1 buah tas selempang warna cokelat yg didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu yang di simpan dalam amplop warna merah putih degan bruto 0,33 Gr, Seperangkat bong alat hisap shabu, 1 (satu) unit HP merk OPPO warna Putih, dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam.

“Dari keterangan Pelaku, mereka mendapatkan narkotika jenis Shabu di beli dengan cara patungan dari MM,” ujarnya.

Lebih lanjut Hamam Wahyudi menyampaikan bahwa kemudian pihak kepolisian melakukan penggembangan lalu menangkap SEF (32) di Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang yang merupakan istri dari MM.

“Dalam penangkapan ini didapatkan barang bukti berupa 1 bungkus plastik warna hitam yg di dalamnya terdapat 1 (satu) bks plastik bening berisikan narkotika jenis shabu dgn berat bruto ± 0,39 gr, 1 buah brangkas kecil warna hitam yg didalam brangkas berisi 1 buah dompet warna hitam didlalamnya terdapat 3 (Tiga) bks plastik bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 0,92 gr, 1 buah dompet warna Pink yg di dalamnya terdapat 12 (dua belas) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 10,71 gr, 1 buah dompet motif garis-garis yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 10,13 gr dengan Total BB yg berhasil diamankan 16 bungkus kecil plastik bening dan 1 bungkus besar plastik bening dgn total berat bruto 22,15 Gr, dan terdapat 1 buah dompet warna merah yg dididalmnya terdapat 8 buah pipa kaca, 1 buah bong alat hisap shabu, 2 buah alat timbang digital, 1 bungkus plastik hitam yg didalamnya tedapat 9 pcs plastik klip kosong,” tuturnya.

Ia mengatakan, saat diintrogasi oleh tim, narkotika jenis shabu tersebut milik MM suami SEF (32) yang sedang bekerja di Jakarta. “Untuk kedua pelaku TF (38) dan AR (34) dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), UU. RI. No. 35 tahun 2009, dan pelaku SEF (32) dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2), UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” ujarnya

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat. “Yakni, untuk bisa bantu polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat transaksi narkotika,” kayanya. (red)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

5 hari ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

7 hari ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

1 minggu ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

1 minggu ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

1 minggu ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

1 bulan ago