amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
PANDEGLANG – Sebanyak 16 desa di Kabupaten Pandeglang diduga melakukan penggelembungan anggaran (mark up) dana desa. Temuan tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pandeglang pada sejumlah desa.
Inspektur Pembantu (Irban) I pada Inspektorat Pandeglang, Gunara mengatakan, untuk sementara ini pihaknya masih memberikan rekomendasi agar desa-desa itu segera menyelesaikan kegiatannya dan melakukan pengembalian uang jika terdapat kelebihan pembayaran.
“Sementara ini ada 16 desa yang sedang kami tangani, di Irban I ada 4 desa, Irban II sebanyak 4 desa dan Irban III juga menangani 4 desa,” jelas Gunara, Jumat (30/4/2021).
Gunara menjelaskan, jika dalam batas waktu yang diberikan desa-desa tersebut masih tidak mengindahkan peringatan maka inspektorat akan melakukan tindakan tegas.
“Dalam jangka waktu dua bulan rekomendasi itu harus ditindaklanjuti dan diselesaikan. Jika tidak, kami yang akan jemput bola,” katanya.
Sesuai hasil audit, permasalahan seperti penggelembungan anggaran dan kekurangan volume pekerjaan terdapat di anggaran pembangunan tahun 2020. Saat ditanya desa mana saja yang bermasalah, Gunara enggan merincinya.
“Namun yang harus menyelesaikan pekerjaan itu karena ditemukan ada kekurangan volume pekerjaan. Rata-rata hasil audit itu pada anggaran pembangunan 2020,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan membenarkan, jika ada sebagian desa yang mendapatkan kartu kuning oleh Inspektorat. Namun ia tidak tahu persis berapa jumlah desanya yang mendapatkan rekomendasi tersebut.
“Itu ada di Inspektorat, saya tidak tahu jumlah desanya ada berapa. Namun yang jelas, kami harpkan segera diselesaikan,” tambahnya.(red)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…