amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,– Walikota Serang Syafrudin meminta Dinas Kesehatan menggencarkan pelacakan kasus Covid-19. Supaya, penyebarannya dapat dikendalikan dan masyarakat yang terkena Covid-19 dapat segera ditangani.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, ditengah perpanjangan PPKM, Pihaknya menekankan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang gencar dan mengoptimalkan tes Covid-19 (testing), dan penelusuran kontak erat (tracing) pada masyarakatnya. Hal itu dilakukan agar dapat mengetahui kasus penyebaran Covid-19, dan dapat segera dilakukan penanganan khusus.
“Kami mengintruksikan pada Dinkes untuk melakukan Testing dan Tracking, karena ini kunci dari keberadaan Covid yang ada di Kota Serang,” katanya saat ditemui di Diskominfo Kota Serang, Rabu (21/7/2021).
Ia menjelaskan, instruksi tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat evaluasi, dan perpanjangan PPKM Darurat dari tanggal 21-25 Juli mendatang, yang diterbitkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.
“Dalam Inmendagri ini tidak ada perubahan, hanya saja penekanannya bagi kabupaten/kota untuk segera mengoptimalkan dalam melaksanakan testing dan tracing, maka ini yang perlu kita lakukan,” ujarnya.
Ia menuturkan, teknis pelaksanaan perpanjangan PPKM Darurat akan ditindaklanjuti dengan Instruksi Walikota Serang yang disesuaikan dengan Inmendagri Nomor 22 tahun 2021 ini. “Memang tidak ada perubahan, hanya perubahannya pada penekanan-penekanan bagaimana Covid-19 ini reda, dan mobilitas berkurang,” jelasnya.
Dikatakan Syafrudin, usai penerapan perpanjangan PPKM Darurat, bila kondisinya membaik, maka pemerintah pusat akan kembali menerbitkan Inmendagri terbaru, terkhusus perubahan akan ada kelonggaran di sektor perdagangan. Yakni pedagang dapat berjualan hingga pukul 21.00 WIB, dan boleh makan di tempat selama 30 menit.
“Kalau sekarang tidak boleh makan di tempat harus take away atau dibawa pulang. Jadi nanti kalau tanggal 26 Juli sudah bisa makan di tempat,” tandasnya. (Arr)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…