amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Lebak- Masyarakat Kampung Duraen, Desa Muara Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak akan mendapatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 15 Juta dari PT John Cin Sejahtera Utama (JCSU). Hal itu ditetapkan pada musyawarah antara perusahaan dengan masyarakat Kampung Duaren, Selasa (15/01/2020).
Pemuda Kampung Duraen Apit Ikhsan Maulana menjelaskan, bahwa dalam perjanjian tersebut pihak perusahaan berjanji akan memberikan dana CSR sebesar Rp15 Juta setiap satu kali panen kepada masyarakat Kampung Duraen.
“Semoga dari hasil musyawarah ini masyarakat Kampung Duaren dan pihak perusahaan saling bekerjasama dan saling menguntungkan untuk kedepanya,” jelasnya.
Kepala Desa Muara, Endang mengatakan, musyawarah ini adalah modal dasar kesepakatan yang mengikat diantara kedua belah pihak untuk mewujudkan kerjasama yang kondusif antara pihak perusahaan dan masyarakat Kampung Duraen.
“Saya menyaksikan kesepakatan ini, dan ini mengikat diantara kedua belah pihak. Sehingga perusahaan wajib untuk memberikan kewajiban guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Desa Muara,” Jelasnya. (MIR)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…