amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Lebak- Masyarakat Kampung Duraen, Desa Muara Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak akan mendapatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 15 Juta dari PT John Cin Sejahtera Utama (JCSU). Hal itu ditetapkan pada musyawarah antara perusahaan dengan masyarakat Kampung Duaren, Selasa (15/01/2020).
Pemuda Kampung Duraen Apit Ikhsan Maulana menjelaskan, bahwa dalam perjanjian tersebut pihak perusahaan berjanji akan memberikan dana CSR sebesar Rp15 Juta setiap satu kali panen kepada masyarakat Kampung Duraen.
“Semoga dari hasil musyawarah ini masyarakat Kampung Duaren dan pihak perusahaan saling bekerjasama dan saling menguntungkan untuk kedepanya,” jelasnya.
Kepala Desa Muara, Endang mengatakan, musyawarah ini adalah modal dasar kesepakatan yang mengikat diantara kedua belah pihak untuk mewujudkan kerjasama yang kondusif antara pihak perusahaan dan masyarakat Kampung Duraen.
“Saya menyaksikan kesepakatan ini, dan ini mengikat diantara kedua belah pihak. Sehingga perusahaan wajib untuk memberikan kewajiban guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Desa Muara,” Jelasnya. (MIR)
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…
LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…
Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…
Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan penyertaan modal pemerintah…