amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Warga Diminta Tak Lakukan Swab Mandiri

TANGERANG, – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan melakukan tes swab antigen sendiri.

Karena, Pemerintah sudah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 446/2021 yang mengatur ketentuan dan prosedur tes rapid berbasis antigen yang tidak bisa dilakukan secara sendiri.

dr Dini menjelaskan, bahaya yang bisa saja terjadi jika beli dan melakukan tes swab antigen sendiri. Diantaranya, kesalahan dalam pengambilan spesimen, sehingga memberikan hasil yang tidak akurat. Hal ini, juga menyangkut tidak mempunyai kompetensi terkait pemeriksaan tersebut.

“Hal ini juga bisa memiliki potensi penularan covid-19. Karena, limbah dari pemeriksaan swab sendiri dibuang menjadi sampah rumah tangga, yang seharusnya ditangani sesuai mekanisme penanganan limbah infeksius,” papar dr Dini, Selasa (22/2/2022).

Lanjutnya, swab antigen sendiri juga berpotensi terjadinya pendarahan pada saat melakukan swab yang bisa saja melukai pembuluh daeah di rongga hidung. Tak sedikit kemungkinan juga terjadinya patah atau tersedak hingga tertelan.

“Pada saat melakukan swab dan tidak memahami anatomi tubuh, bisa terjadi tangkai swab patah dan menyebabkan rasa sakit dan menimbuhlkan masalah kesehatan baru,” tegasnya.

Dengan ini, dr Dini pun mengimbau masyarakat Kota Tangerang yang tengah mengalami gejala tanda-tanda terpapar covid-19 atau baru saja terjadi kontak erat dengan pasien covid-19, bisa langsung mendaftarkan dirinya untuk swab antigen atau PCR di puskesmas terdekat.

“Jika ingin swab antigen atau PCR secara mandiri, kami pun mengimbau untuk dilakukan di lokasi yang terdaftar, punya izin atau terpantau dengan Kemenkes. Sehingga, SDM dan alat yang digunakan sudah terpantau dan diakui aman oleh Kemenkes. Jangan beli dan menggunakan alat swab antigen sendiri, bahaya,” jelasnya.

Sementara itu, dr Dini pun memaparkan ketentuan alat tes harus memenuhi rekomendasi Emergency Used Listing (EUL) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Memenuhi rekomendasi Emergency Used Authorization(EUA) US-FDA.

Selain itu, memenuhi rekomendasi European Medicine Agency (EMA) Produk RDT-Ag lain dengan sensitivitas lebih dari sama dengan 80 persen dan spesifisitas lebih dari sama dengan 97. Setiap produk juga harus dievaluasi setiap 3 bulan oleh Litbang Kemenkes dan lembaga independen yang ditetapkan oleh Kemenkes.

“Ingat, berbahaya jika beli dan melakukan swab sendiri. Pemkot Tangerang sudah memberikan fasilitas untuk yang mengalami gejala mengarah covid-19 dan kontak erat. Jadi, lebih baik gunakan fasilitas itu atau jika mau mandiri di lokasi yang berizin, diakui atau legal,” tutupnya. (gus/red)

admin

Recent Posts

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

3 minggu ago

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

3 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

4 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

4 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

1 bulan ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

1 bulan ago