amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
TANGERANG – Menanggapi aksi kekerasan dan intimidasi, yang diduga dilakukan oknum aparat kepolisian kepada wartawan majalah Tempo Nurhadi, sejumlah awak media yang tergabung dalam Jurnalis Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas.
Dalam aksinya, para jurnalis melakukan orasi dan membentangkan poster-poster kecaman atas aksi kekerasan tersebut. Selain itu, juga dilakukan aksi teatrikal sebagai simbol pembungkaman.
Diketahui Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya mengalami tindak kekerasan pada Sabtu, 17 Maret 2021 lalu. Ia mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.
Koordinator aksi, Muhamad Iqbal mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis (Nurhadi) tersebut. “Kapolri, sgera tangkap pelaku dan adili, agar tak terulang dan menjadi efek jera,” ujar Iqbal saat aksi di Tugu Adipura, Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, Rabu (31/3/2021).
Iqbal mengungkapkan, Jika tindak kekerasan semacam ini terus dibiarkan, tak menutup kemungkinan kejadian serupa kembali terulanh. Padahal, jurnalis telah dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, menurutnya.
“Aparat seharusnya paham bahwa jurnalis bekerja dilindungi Undang-undang,” cetus Iqbal.
“Apalagi waktu kejadian korban sudah menunjukkan identitas dan memberitahu tujuannya. Tapi kok masih saja kejadian seperti itu. Ini perlu dievaluasi semua aparat harus membaca lagi UU,” sambung dia
Selain itu, Kapolri juga diminta mengusut seluruh tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap seluruh jurnalis di Indonesia yang pernah terjadi.
“Kami meminta Kapolri mengusut semua tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap jurnalis pada waktu-waktu sebelumnya. Kan banyak tuh saat aksi mahasiswa 2019 dan 2020 lalu di Jakarta, doxing dan sebagainya, adili dong jangan loyo ah!,” tandas Iqbal. (red)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…