amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

12 Kali Berturut-turut, Pemkab Serang Kembali Raih Opini WTP BPK

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Opini tertinggi BPK tersebut diraih untuk ke 12 kali secara berturut-turut.

Kepala Perwakilan BPK Banten, Emmy Mutiarini menyampaikan apresiasi atas konsisten dan capaian opini WTP yang diraih Pemkab Serang.

“WTP sudah 12 kali, tetapi kita berharap, semakin bisa dimanfaatkan, terutama dalam rangka menyusun kebijakan publik. Untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Emmy kepada wartawan di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Rabu (17/5/2023).

Turut hadir menerima langsung laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum. Turut mendampingi, Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud Sahiri dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Pemkab Serang.

Menurut Emmy, BPK melakukan pemeriksaan LKPD untuk mendorong aparatur pemerintah daerah agar mengelola anggaran secara tertib, andal, dan mampu memberikan pertanggungjawaban yang lebih baik dari tahun ke tahun. “WTP bukan tujuan akhir, paling penting itu akuntabel dan transparansi yang jauh lebih baik,” ujarnya.

Tidak banyak catatan yang disampaikan BPK RI terhadap LKPD Pemkab Serang, dan tidak ada yang terkait dengan penyalahgunaan anggaran. Sejumlah catatan tersebut yakni penyelesaian dana nasabah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas. Hal tersebut merujuk pada putusan pengadilan bahwa penyelesaian tersebut menjadi tanggungjawab Pemkab Serang.

Dalam catatan BPK, tidak ada batasan waktu penyelesaian dana nasabah LKM Ciomas, tetapi diharapkan segera mungkin. “Mau tidak mau, suka tidak suka, punya uang atau tidak, itu harus diupayakan. Entah melakukan monitoring evaluasi, menyiapkan perangkat, atau strategi menyelesaikan itu,” ujarnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku mengaku bersyukur karena atas kerja keras aparatur Pemkab Serang, LKPD tahun 2023 kembali meraih opini WTP dari BPK untuk yang ke 12 kali secara berturut-turut.

“Penilaian WTP ini menurut kami, merupakan suatu keharusan. Harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Karena dalam pertanggungjawaban penggunaan keuangan, harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” ujarnya.

Berkaitan dengan catatan BPK, kata Tatu, sudah berproses ditindaklanjuti oleh jajarannya. Termasuk yang menjadi prioritas berkaitan dengan LKM Ciomas. “Sesuai putusan pengadilan pemda Kabupaten Serang harus menyelesaikan, ini juga menjadi konsentrasi kami. Menjadi skala prioritas kami,” ujarnya.

Sekadar diketahui, terjadi tindak pidana korupsi di tubuh LKM Ciomas, dan para pihak yang terlibat sudah dipidana pengadilan. Sementara kewajiban kepada nasabah sesuai putusan pengadilan mencapai Rp10,9 miliar, dan bertahap diselesaikan. Pada tahun 2022 sudah dibayar Rp3 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp3 miliar. Tersisa Rp4,9 miliar.

“Penyelesaian ini berkaitan dengan kondisi APBD. Pasca pandemi, keuangan daerah masih belum stabil. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa cepat selesaikan. Saya sampaikan, pasti, ini tugas pemda untuk menyelesaikan,” tegas Tatu.

Tatu menegaskan, jajaran Pemkab Serang tidak hanya menargetkan opini WTP BPK dalam proses pengelolaan anggaran. Namun APBD Kabupaten Serang harus efisien, efektif, dan berdampak kepada masyarakat. “Setiap proses pelaksanaan program dan anggaran harus mengikuti aturan yang ada, dan berorientasi pada kebermanfatan bagi masyarakat,” ujarnya. (red)

admin

Recent Posts

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

12 jam ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

3 hari ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

2 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

3 minggu ago

KPI Independen, Adaptif, dan Berkeadilan, Meneguhkan UU, Mendorong Co-Regulation

Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…

1 bulan ago

Polsek Cadasari Bersama Petani Gelar Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…

1 bulan ago