amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Sebanyak 122 perserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan gugur dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Hal itu dikarenakan peserta datang terlambat dan tidak membawa persyaratan yang sudah ditentukan oleh panitia.
Jumlah CPNS yang mengikuti di Kabupten Serang terdapat 13.605 perserta mengikuti SKD untuk 411 formasi. “Kemarin ada yang digugurkan sebanyak 66 peserta karena telat dan tidak bawa berkas,dan hari ini baru sesi dua sudah ada 46 peserta yang gugur, sayang sekali memang tapi bagaiman lagi karena sudah tidak dapat login” Ujar Teguh salah satu Panitia Pelaksana CPNS Kabupaten Serang di Puri Kanaya, Selasa (04/02/2020).
Sementara itu, di Kota Cilegon peserta CPNS yang mengikuti SKD sebanyak 4.551 dari 183 formasi dan 10 peserta yang tidak hadir mengikuti SKD. “Pemkot Cilegon lima tahap yaitu Sinkronisasi NIK, Body Checking, Registrasi Online untuk mendapatkan PIN, absen manual dan tutorial,” ujar R. Budhi Mustika salah satu Panitia Pemkot Cilegon
Diketahui, Ombudsman Banten turut mengawasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang merupakan tahap awal penjaringan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak Senin (03/01/2020) lalu, di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Asisten Ombudsman Eni Nuraeni menilai, pihak penyelenggara CPNS di Serang dan Cilegon perlu memaksimalkan responbilitas dan menegaskan peserta tepat waktu.”Bagi masyarakat yang mengalami kendala dapat mengadukan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten,” katanya (nji)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…