212 CPNS Pemkot Serang Terima SK

Serang – Sebanyak 212 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkot Serang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan aparatur sipil negara (ASN). Ratusan CPNS itu hasil seleksi pada 2019.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin digedung Bale Sandimaya kantor Diskominfo Kota Serang secara simbolis.
Syafrudin mengatakan, pemberian Sk ini hasil test tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB. “Ini selama tahun 2019 itu sudah ditempuh sesuai dengan prosedur dan dilaksanakan di Kota Serang dengan jumlah 3.000 orang lebih,” katanya.
Kemudian, lanjut dia, hasil seleksi di Kota Serang mendapatkan 212 orang dengan kuota 215 orang. Akan tetapi 3 orang ini tidak terisi formasinya. “Tiga orang ini formasi khusus dan tidak ada yang ikut test ditempat tersebut (formasi disabilitas), SDM tidak ada. Sedangkan tenaga guru golongan 3 ada sebanyak 174 orang, tenaga teknis golongan 3 ada sebanyak 26 orang, tenaga teknis golongan 2 ada sebanyak 12 orang dengan total 212 orang yang menerima SK CPNS ini,” katanya.
Pihaknya juga berharap, bagi CPNS yang lolos untuk tidak pindah selama 10 tahun dan harus berdomisili di Kota Serang. “Kalau dari luar Kota Serang wajib berdomisili Kota Serang, karena tidak mungkin luar Kota Serang kerja di Kota Serang. Kami juga berharap, maka segera beradaptasi dengan lingkungan masing-masing dan bisa bekerja sesuai tupoksinya,” jelasnya.
Karena, masih kata Wali Kota, CPNS ini mengemban tugas negara, masyarakat dan tugas yang lain dalam rangka menjalankan tugas CPNS yang nantinya akan menjadi PNS dan pejabat di Kota Serang. “Kalau 10 tahun mengajukan pindah, saya anggap mengundurkan diri sebab itu sudah ditandatangani oleh masing-masing,” katanya.
Saat ini juga pihaknya sudah mengajukan para pekerja honorer ke BKPSDM Kota Serang untuk dijadikan P3K. “Mudah-mudahan tahun 2021 ini ada, dan kalau pun tidak ada kami akan upaya yang honorer kategori 2 yang kemarin apalagi kategori 1 akan diutamakan dan segera selesai,” jelasnya.
Syafrudin juga mengaku, sebetulnya pegawai di Pemkot Serang kurang personil atau kekurangan SDM terutama PNS di Kota Serang. “Jadi saat ini yang menjadi staf relatif tidak ada, karena idealnya satu kasi itu satu atau dua staf. Ini kasi saja di Kelurahan Kota Serang belum terisi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinin menambahkan, untuk formasi yang masih kosong, langkah kedepan pihaknya akan mengusulkan kembali ditahun ini. Sedangkan untuk teknis bagi 10 tahun tidak boleh mengundurkan diri, kata dia, itu sudah keputusan MenpanRB. “ASN di Kota Serang kurang lebih ada sebanyak 4.600 dengan ideal harus 6.400 orang. Dengan adanya CPNS ini sedikit membantu,” katanya. (Arr)







