22 Ribu UMKM Tak Berizin, Wakil Walikota Cilegon Geram

CILEGON – Sebanyak 22 Ribu UMKM di Kota Cilegon belum mendapatkan izin wirausaha. Hal tersebut disayangkan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.
Sanuji kemudian mendesak agar persoalan tersebut segera diselesaikan. “Dari 22 ribu UMKM di Kota Cilegon, saya meminta untuk segera digenjot surat perizinan UMKM di Kota Cilegon,” kata Sanuji pada acara Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon, Kamis (17/3/2022).
Sanuji mengaku geram, lantaran pihaknya belum mendapatkan data pasti terkait capaian perizinan UMKM di Kota Cilegon. Namun menurutnya, capaian perizinan UMKM di Cilegon baru mencapai kisaran 30 sampai 40 persen.
“Saya belum dapat datanya, tapi perkiraan saya baru mencapai 30 persen atau 40 persen yang telah mengurusi surat izin UMKM di Kota Cilegon sedangkan sisanya yang belum baru 60 persen yang belum lengkap,” jelasnya.
Sanuji menegaskan, agar seluruh UMKM di Kota Cilegon sebanyak 22 ribu itu segera ditindak lanjuti surat perizinan UMKM yang berlebel halal hingga ini akan menggenjot pemasukan para pelaku UMKM yang ada di Kota Cilegon.
“Saya meminta dan menegaskan agar sebanyak 22 ribu UMKM di Kota Cilegon segera di urusin surat perizinan bagi para pelaku UMKM di Kota Cilegon,karena ini salah satu batu loncatan dalam menggenjot pemasukan pelaku UMKM di Kota Cilegon,” tuturnya. (red)









