amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 3.441 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun pengangkatan 2021 di lapangan Maulana Yudha Negara, Senin, (4/7/2022).
Bupati Zaki meminta kepada seluruh P3K memiliki etos kerja yang baik, disiplin dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat. Ia juga menghimbau agar seluruh pegawai dapat menggunakan media sosial dengan bijak.
“Saya berpesan sebagai ASN harus mampu menjadi pribadi yang baik dan tunjukan pelayanan tebaik kepada masyarakat dan bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jadilah penyambung informasi kepada masyarakat dengan tepat,” pinta Bupati Zaki.
Ia berharap seluruh pegawai yang diangkat dengan P3K itu bisa benar-benar merefleksikan diri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan maksimal.
Lanjut Zaki, lamanya penyerahan SK P3K itu karena prosesnya dan verifikasinya juga membutuhkan waktu untuk meminimalisir kesalahan.
“Untuk penyerahan SK PPPK ini kenapa agak lama karena memang membutuhkan waktu untuk proses. Jadi baru bisa diserahkan pada hari ini,” ungkapnya. (red)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…