Bang Misbah Tegas: Penunjukan Dirut BUMD Hak Penuh Wali Kota!

Kota Bekasi – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Misbahuddin, angkat bicara soal polemik seleksi dua Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi, yakni PT Sinergi Patriot dan PT Mitra Patriot.
Misbah menegaskan bahwa pemilihan dua pucuk pimpinan BUMD tersebut merupakan hak prerogatif Wali Kota Bekasi, bukan ranah penetapan DPRD.
“Penunjukan dua Dirut BUMD adalah kewenangan strategis kepala daerah. DPRD Kota Bekasi hanya memiliki fungsi pengawasan, bukan penetapan,” ujar Misbah, Selasa (24/6/2025).
Politisi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pemenangan Paslon Ridho ini menilai, proses seleksi yang sedang berjalan adalah bagian dari regenerasi kepemimpinan di tubuh BUMD.
Wali Kota & Wawali yang Pegang Kunci
Menurut pria yang akrab disapa Bang Misbah ini, hanya Wali Kota Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe yang memiliki kewenangan memutuskan siapa yang layak menduduki posisi strategis tersebut.
“Kita serahkan semuanya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Mereka yang paling memahami kebutuhan BUMD dan arah bisnis ke depan,” ucapnya.
DPRD Tunggu Penetapan, Siap Awasi dan Koordinasi
Misbah juga menegaskan bahwa setelah penetapan resmi dilakukan oleh pihak eksekutif, DPRD siap mengundang dua Dirut terpilih untuk duduk bersama dan menjalin koordinasi sebagai mitra kerja Komisi III.
“Setelah penetapan, baru kita undang Dirut terpilih ke DPRD sebagai mitra kerja Komisi III untuk koordinasi lanjutan. Tapi untuk sekarang, kita beri ruang penuh kepada eksekutif,” tutup Bang Misbah dengan nada lugas.









