99 Rekomendasi DPRD Buat Pemkot Bekasi, Setengahnya untuk Kecamatan & Kelurahan!

BEKASI — Parlemen Komisi I DPRD Kota Bekasi melayangkan 99 rekomendasi strategis kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi mitranya. Yang mencolok, lebih dari setengah rekomendasi ditujukan untuk kecamatan dan kelurahan. Isinya? Teguran dan seruan agar pemerintahan di tingkat bawah berbenah dan lebih cermat dalam menyusun anggaran.
Langkah ini disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, usai Komisi I melakukan pembahasan mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024.
“Diharapkan pemerintah daerah dapat jeli dan lebih cermat dalam penganggaran, serta mampu melakukan revisi pendapatan secara realistis dan tepat sasaran,” tegas Fendaby Surya Putra, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi.
Pemerintahan Dasar Jadi Sorotan
Dari total 99 rekomendasi, sebanyak 58 poin menyasar langsung ke penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ini menjadi sinyal kuat bahwa pelayanan publik paling dasar perlu perbaikan menyeluruh.
“Banyak keluhan dan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan, terutama di level kecamatan dan kelurahan,” ujar Fendaby.
Dari Satpol Sampai Diskominfo, Semua Kena Sorot!
Tak hanya pemerintah tingkat bawah, perangkat daerah di level kota pun tak luput dari catatan tegas Komisi I. Berikut rincian rekomendasi yang diberikan:
1. Sekretariat Daerah: 1 rekomendasi
2. Sekretariat DPRD: 3 rekomendasi
3. Inspektorat Daerah: 7 rekomendasi
4. Satpol-PP: 8 rekomendasi
5. Disdamkarmat (Pemadam Kebakaran & Penyelamatan): 4 rekomendasi
6. Bakesbangpol: 5 rekomendasi
7. DPMPTSP (Perizinan Terpadu): 5 rekomendasi
8. DPPKB (Kependudukan & Keluarga Berencana): 3 rekomendasi
9. Diskominfostandi: 4 rekomendasi
Komisi I menekankan agar rekomendasi tersebut tidak hanya menjadi catatan kertas, tetapi harus direspons dengan aksi nyata.
“Kami tidak ingin ini jadi rutinitas tanpa perubahan. Ini soal pelayanan, efektivitas anggaran, dan kepercayaan masyarakat,” tandas Fendaby.
Bekasi Butuh Pemerintahan yang Lincah dan Tepat Anggaran
Komisi I menegaskan bahwa pasca LKPJ ini, tidak boleh ada lagi anggaran yang asal habis, atau program yang tidak berdampak langsung ke masyarakat.
“Rekomendasi kami bukan basa-basi. Ini hasil telaah serius dan harapan masyarakat. Pemkot harus bersikap proaktif dan cepat mengambil tindakan perbaikan,” pungkas Fendaby.
DPRD Kota Bekasi berharap, semua perangkat daerah segera melakukan langkah-langkah perbaikan, agar wajah pelayanan publik Kota Bekasi bisa lebih bersih, cepat, dan dipercaya rakyat.






