Tata Kelola Pemerintahan di Kota Serang Paling Rendah

SERANG – Tata kelola pemerintahan di Pemkot Serang masih rendah. Itu dilihat dari penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang menunjukan posisi Pemkot Serang paling rendah se-Banten.
Diketahui, pada penilaian tahun 2019, Pemkot Serang mendapatkan nilai MCP sebesar 63 persen. Pada penilaian MCP tahun 2020, Pemkot Serang mendapatkan penilaian sebesar 69,55 persen.
“Sekalipun memang ada peningkatan sebesar 6,55 persen, tetapi kita (Pemkot Serang) mendapatkan urutan terendah se Provinsi Banten. ,” kata Walikota Serang Syafrudin, saat ditemui di Puspemkot Serang, Kamis (4/3/2021)
Syafrudin mengatakan, dari 8 item yang menjadi penilaian, terdapat dua item penilaian yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, keduanya ialah pelayanan terpadu satu pintu dan optimalisasi pajak.
“Pelayanan terpadu satu pintu itu dari penilaian 78 persen pada 2019 menjadi 61 persen di tahun ini, jadi turun 14 persen. Kemudian optimaliasi pajak dari 85 persen menjadi 51 persen. Ini seluruh Indonesia turun semuanya,” jelasnya.
Syafrudin mengaku telah melakukan evaluasi terkait hasil penilaian yang didapatkan oleh Pemkot Serang. “Yang menjadi kekurangan ini segera akan dilengkapi. Contohnya seperti laporan kekayaan dari masing-masing pejabat, tahun kemarin hanya satu orang, sekarang akan dilengkapi,” imbuhnya.
Mengenai pelayanan terpadu satu pintu, Syafrudin mengatakan jika penurunan terjadi lantaran rusaknya gedung pelayanan yang membuat pelayanan menjadi terkendala. “Karena gedungnya memang waktu itu rusak kemudian pindah. Akhirnya tidak jadi satu pintu, jadi dua pintu,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan jika sistem pelayanan di Kota Serang sebenarnya sudah menggunakan satu sistem yang terpadu.
“Pelayanan terpadu sebenarnya kita sudah pake OSS, sudah pake terpadu nya, sekalipun MPP nya belum kita bikin, tinggal penyempurnaan ya nanti. Teknisnya di bahas oleh OPD,” pungkasnya. (Arr)









