Wartawan Kota Tangerang Desak Kapolri Usut Pelaku Kekerasan Wartawan

TANGERANG – Menanggapi aksi kekerasan dan intimidasi, yang diduga dilakukan oknum aparat kepolisian kepada wartawan majalah Tempo Nurhadi, sejumlah awak media yang tergabung dalam Jurnalis Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas.
Dalam aksinya, para jurnalis melakukan orasi dan membentangkan poster-poster kecaman atas aksi kekerasan tersebut. Selain itu, juga dilakukan aksi teatrikal sebagai simbol pembungkaman.
Diketahui Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya mengalami tindak kekerasan pada Sabtu, 17 Maret 2021 lalu. Ia mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.
Koordinator aksi, Muhamad Iqbal mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis (Nurhadi) tersebut. “Kapolri, sgera tangkap pelaku dan adili, agar tak terulang dan menjadi efek jera,” ujar Iqbal saat aksi di Tugu Adipura, Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, Rabu (31/3/2021).
Iqbal mengungkapkan, Jika tindak kekerasan semacam ini terus dibiarkan, tak menutup kemungkinan kejadian serupa kembali terulanh. Padahal, jurnalis telah dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, menurutnya.
“Aparat seharusnya paham bahwa jurnalis bekerja dilindungi Undang-undang,” cetus Iqbal.
“Apalagi waktu kejadian korban sudah menunjukkan identitas dan memberitahu tujuannya. Tapi kok masih saja kejadian seperti itu. Ini perlu dievaluasi semua aparat harus membaca lagi UU,” sambung dia
Selain itu, Kapolri juga diminta mengusut seluruh tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap seluruh jurnalis di Indonesia yang pernah terjadi.
“Kami meminta Kapolri mengusut semua tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap jurnalis pada waktu-waktu sebelumnya. Kan banyak tuh saat aksi mahasiswa 2019 dan 2020 lalu di Jakarta, doxing dan sebagainya, adili dong jangan loyo ah!,” tandas Iqbal. (red)









