Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dibawah kepemimpinan Deddy Setiadi terus mengoptimalkan pendapatan pajak daerah guna program pembangunan di Kabupaten Serang terus dilakukan. Hal tersebut, terbukti dengan target pendapatan pajak daerah sebesar Rp442,63 miliar. Target itu naik dari tahun sebelumnya dari nilai Rp412 miliar. Peningkatan target dari sebelumnya sebesar Rp30 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Serang Deddy Setiadi mengatakan, naiknya target perolehan pajak tahun ini lantaran semangat optimisme pemulihan ekonomi. Apalagi, pemerintah sudah melakukan upaya vaksinasi. “Semangat kita tahun ini pemulihan ekonomi sudah mulai terjadi,” ujarnya
Ia menjelaskan, target pendapatan itu berasal dari 11 jenis pajak. Paling besar berasal dari tiga jenis pajak. Yakni, dari pajak penerangan jalan (PPJ) Rp175 miliar, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp126,7 miliar, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp88 miliar
Pihaknya akan melihat perkembangan situasi ekonomi di tahun ini. Jika kondisinya membaik maka target akan dinaikan kembali. “Begitu pun sebaliknya jika kondisinya makin memburuk maka kita akan sesuaikan targetnya, itu nanti dilakukan di anggaran perubahan,” terangnya.
Sekedar diketahui, pelayanan keliling yang dilakukan oleh Bapenda ternyata mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. Banyak masyarakat yang antusias membayar pajak melalui mobil pelayanan pajak yang disiapkan oleh Bapenda.
Dikatakan Deddy, pihaknya akan melakukan upaya-upaya untuk mengejar target tersebut. Di antaranya, dengan melakukan pelayanan keliling hingga penggalian potensi lain. “Seperti PBB, kita gali potensi objek pajak yang dulunya tanah kosong tapi sekarang sudah berdiri bangunan perusahaan,” ucapnya.
Deddy mengimbau kepada para wajib pajak untuk dapat menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak. Kata dia, pajak yang dibayarkan itu untuk pembangunan daerah yang dilakukan oleh Pemkab Serang. “Dengan membayar pajak berarti sudah berpartisipasi dalam membangun daerah,” ujarnya. (Adv)









