DPUPR Kabupaten Serang, Tingkatkan Irigasi Guna Kebutuhan Pengairan

SERANG – Selain melakukan pembangunan infrastruktur jalan, Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga melakukan pembangunan dan pemeliharaan irigasi. Kemudian, juga melakukan pembangunan di bidang-bidang lainnya yang ada di DPUPR.
Kepala DPUPR Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, luas irigasi kewenangan Pemkab Serang saat ini sepanjang 18.919,10 hektare. Dari jumlah itu seluas 18.805,59 hektare di antaranya dalam kondisi baik, 58,79 hektare rusak berat, 41,01 hektare rusak sedang, dan 13,72 hektare rusak ringan. Dinas PUPR saat ini fokus melaksanakan kegiatan bantuan hibah dari beberapa kementerian (Kemengdagri, Kemen-PUPR, Kemenkeu) melalui program pemerintah bidang irigasi atau Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP).

Anggarannya dialokasikan untuk peningkatan jaringan irigasi dan fasilitasi operasi pemeliharaan dan pembinaan Petugas Penjaga Pintu Air (P3A). Untuk P3A yang sudah dibina sebanyak 100 orang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Serang. Untuk luas area yang ditangani program IPDMIP seluas 1.415 hektare dan kegiatan IPDMIP akan berjalan sampai 2021.
Kemudian, melalui Bidang Bina Teknik, Dinas PUPR Kabupaten Serang terus mendorong peningkatan kapasitas masyarakat jasa konstruksi melalui sosialisasi peraturan-peraturan terkait PU, sehingga dapat meningkatkan pemahaman kepada masyarakat jasa konstruksi Kabupaten Serang. Pihaknya juga ikut memfasilitasi tenaga kerja terampil di wilayah Kabupaten Serang.
Untuk mendorong program pembangunan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang, Bidang Tata Ruang memfasilitasi pengadaan lahan terkait pelebaran jalan akses Puspemkab seluas 15.181 meter. Untuk penyebarluasan informasi kepala publik, Dinas PUPR memiliki aplikasi digital SIPETARUNG (Sistem Informasi Penataan Ruang) dengan alamat website https://sipetarung.serangkab.go.id. Aplikasi ini memberikan informasi terkait rencana tata ruang. Bidang ini juga memberikan informasi kepada masyarakat melalui kecamatan dengan penyebarluasan peta rencana tata ruang wilayah di 326 desa dan 25 OPD.
Dinas PUPR sudah membuat master plan untuk mengatasi banjir. Bidang Sumber Daya Alam (SDA) konsen terhadap penanganan banjir. Untuk mengantisipasi banjir di Kabupaten Serang, dibutuhkan drainase terintegrasi mengingat kondisi banjir disebabkan dua faktor, yakni akibat luapan Sungai Ciujung dan sistem drainase yang kurang baik.
“Semua tata cara penanganan banjir terangkum dalam master plan, mulai dari pompa air, sumur resapan, dan lain sebagainya. Fokus saat ini kita membangun drainase terintegrasi untuk mengalirkan air yang tidak dapat dibuang ke Sungai Ciujung karena ada tanggul,” tutup Okeu. (adv)






