Bapenda Kabupaten Serang Melakukan Digitalisasi Pelayanan Retrisbusi

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus meningkat pelayanan pajak dan retrisbusi daerah. Salah satunya, dengan melakukan digitalisasi layanan.

Peningkatan layanan retribusi ini dalam rangka meningkatkan perolehan pendapatan daerah secara optimal. Sehingga, proses penerimaannya dapat dilakukan secara efektif.
Kabid Perencanaan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Serang Ikhwanusofa mengatakan, pihaknya telah membuat aplikasi untuk pengelolaan retribusi.
“Bapenda memang bukan pengelola langsung, tapi Bapenda merupakan koordinator pengelolaan restribusi di Kabupaten Serang,” ucapnya saat ditemui di Kantor Bapenda Kabupaten Serang, Senin (30/5).
Ikhwan mengatakan, pengelolaan retrisbusi dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, pihaknya ingin mewujudkan digitalisasi di transaksi daerah.
“Jadi pengelolaan retribusi yang selama ini manual, kita sedang menggagas untuk membuatkan suatu sistem pengelolaan retribusi yang nantinya kita dorong OPD pengelola retribusi untuk menggunakan aplikasi tersebut, sehingga pelayanannya secara online,” ujarnya.
Ikhwan menerangkan, saat ini aplikasi sudah jadi, dan pihaknya sedang melakukan sosialisasi ke OPD-OPD. Yang menjadi prioritas adalah retribusi pasar, parkir dan laboratorium lingkungan hidup.

“Jadi yang biasanya cash, nanti kita ubah online. Tidak hanya mengejar PAD, tapi meningkatkan akuntabilitas. Supaya penerimaan kita tidak ada ruang-ruang yang nyangkut. Jadi kalau bayar langsung ke bank kemudian langsung ke kas daerah,” pungkasnya. (Adv)






