Pelayanan Kartu Kuning di Kota Serang Ditutup Sementara

SERANG,- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang menutup sementara pelayanan pembuatan kartu AK1 atau yang biasa disebut kartu kuning. Payanan ditutup maupun secara online atau offilne.
Penutupan tersebut dilakukan guna mengantisipasi kerumunan selama pelaksanaan PPKM darurat di Kota Serang masih berlaku.
Berdasarkan pantauan, ruang pelayanan Disnakertrans Kota Serang sangat sepi. Bahkan masyarakat yang telah datang terpaksa harus pulang dengan tangan hampa. Padahal, biasanya meski dalam kondisi PPKM Darurat pelayanan offline bagi masyarakat masih tetap beroperasi.
Kepala Disnaker Kota Serang, Akhmad Banbela mengatakan, penutupan pelayanan telah dilakukan sejak hari senin kemarin. Penutupan itu dilakukan guna mengantisipasi kerumunan orang yang ingin membuat kartu kuning.
“kita menutup baik pelayana online maupun offline. itu utuk mengatisipasi masyarakat yang ignin membuat kartu kuning agar tidak berbondong-bondong datang,” katanya, Selasa (15/7/2021).
Menurutnya, masyarakat yang ingin membuat AK 1 atau kartu kuning diperlukan untuk persiapan utnuk kelengkapan melamar pekerjaan. “Jadi biasanya untuk persiapan (melamar) saja. Karena informasi dari satgas covid, banyak yang meninggal dunia,” jelasnya
Lebih lanjut ia menjelaskan jika penutupan akan berlangsung hingga tanggal 20 Juni, tepatnya hingga aturan PPKM Darurat berakhir. “kita dari hari senin kemarin hingga tanggal 20 yang akan datang,” tandasnya.
Sementara itu, Diah, warga pakupatan mengaku belum mengatahui mengenati penutupan pelayanan utnuk pembuatan kartu kuning. “taunya hanya ada PPKM darurat saja, belu tau ada penutupan pelayanan,” jelasnya
Ia pun terpaksa pulang dengan tangan kosong dan akan kembali pada tanggal 20. “Paling mau pulang lagi sih, palingan nanti kelmali lagi kalau udah buka,” katanya. (Arr)






