KPU Kota Serang Dapat Dana Hibah Rp300 Juta

SERANG,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan mendapatkan dana hibah dari Pemkot Serang sebesar Rp300 juta. Dana itu untuk melakukan pemutakhiran data pemilih untuk persiapan pemilu serentak tahun 2024.
Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, KPU Kota Serang akan melakukan PDPB dengan metode jemput bola ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kecamatan, hingga ke Kelurahan. “Jadi memang nanti kami jemput bola metodenya. Sekaligus melakukan sosialisasi kepemiluan dan kegiatan ke masyarakat,” katanya, Rabu (6/10/2021).
Untuk merealisasikan program tersebut, lanjut Ade, pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 300 juta rupiah. “Iya, hibah Rp300 juta, tapi itu belum final,” imbuhnya.
Anggaran hibah sendiri akan digunakan untuk Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kota Serang yang dilakukan setiap bulan. “Dana hibah itu akan kami gunakan untuk pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, atau PDPB. Biasanya kami melakukan itu setiap bulan,” jelasnya.
Apabila usulan hibah terealisasi pada APBD Perubahan tahun ini, pihak KPU Kota Serang akan segera melakukan penyusunan program. Hal itu juga sebagai bentuk dukungan Pemkot Serang dalam melakukan updating data melalui program PDPB.
“Alhamdulillah pak wali juga tadi merespon positif, karena memang KPU Kota Serang menjadi juara satu tingkat nasional dalam PDPB tahun 2021,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, akan menganggarkan anggaran sebesar Rp 300 juta yang berasal dari APBD Murni tahun anggaran 2022 mendatang dana bersifat hibah. Pemkot Serang juga akan melakukan pembahasan kembali untuk menentukan anggaran tersebut.
“(KPU) minta anggaran dana hibah, dan kami upayakan dana sebesar Rp300 juta untuk sosialisasi dan pemutakhiran data pemilu pada 2022,” terangnya. (Arr)






