Diduga Ilegal, Galian Pasir di Mancak Rusak Lingkungan

SERANG – Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan galian pasir di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak karena pencemaran lingkungan setempat. Akibat galian tersebut, menyebabkan kerusakan lingkungan seperti jalan berlumpur hingga lahan pertanian rusak.
Ketua Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya, Anton Susilo mengaku, pihaknya sedang melakukan advokasi berdasarkan laporan dari warga yang dianggap mencemarkan lingkungan tersebut.
Anton menjelaskan, Desa tersebut terdapat tiga galian pasir milik perorangan yang beroperasi sejak enam tahun lalu dan hanya satu yang mengantongi izin. “Dua belum ada izinnya, tapi ini belum valid, belum saya konfirmasi ke dinas perizinan,” katanya.
Dia menilai, aktivitas galian pasir tersebut merusak lingkungan seperti jalan yang dipenuhi lumpur hingga lahan pertanian yang rusak sehingga petani gagal panen. “Sedang kita inventarisir kerusakan lingkungan yang terjadi apa saja,” ujarnya
Anton berencana, pihaknya akan menyampaikan data kerusakan lingkungan kepada Pemkab Serang untuk menindak tegas ketiga galian pasir tersebut. “Kami juga meminta pemilik galian pasir untuk memperbaiki lingkungannya,” ucapnya. (sir)






