Polisi Masih Selidiki Penyebab Tabrakan Bis Beruntut di Tol Tangerang-Merak

SERANG,- Polda Banten dan Mabes Polri sampai saat ini masih melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi di kilometer 75 Tol Tangerang-Merak. Berdasarkan hasil dari pemeriksaan awal, pemicu kecelakaan lantaran truk pengangkut bahan kimia mengalami pecah ban.
Kasi Sidik Laka Ditgakkum Korlantas Mabes Polri, AKBP Tri Yulianto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penyebab dari kecelakaan beruntun yang terjadi. “Memang awalnya diduga karena pecah ban, tetapi kita akan cari tau kejadiannya sebenarnya seperti apa,” katanya, Senin (18/10/2021).
Ia mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap instansi-instansi yang terkait untuk melakukan pendalaman dalam penyelidikan. “Kita sudah melakukan FGD bersama dengan seluruh pemangku kepentingan. Nanti setelah ada kejelasan akan di terangkan oleh Ditlantas Polda Banten,” katanya.
Ia mengakui, jika sebelum lokasi kejadian, terdapat jalur yang bergelombang. “Sebelum titik memang ada gelombang jalan makanya kita masih coba melakukan penyelidikan. Masih dalam proses dalam pengumpulan bukti dan pemanggilan saksi-saksi,” tandasnya.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael mengaku jika secara kasat mata penyidik, kondisi dari kedua kendaraan yakni truk pengangkut bahan kimia dan juga bus terlihat sudah tidak layak pakai.
“Kelanjutan untuk penanganannya kami sudah membahas dengan instansi terkait. Secara kasat mata kita melihat kendaraan truk dan bus memang tidak layak jalan namun demikian dari hasil pendalaman dinas perhubungan bahwa mereka sudah melaksanakan proses kir sesuai dengan proses yang berlaku,” terangnya.
Kendati demikian pihaknya akan tetap mengkomoarasikan hasil dari penyelidikan di lapangan dengan keterangan yang diberikan oleh Dinas Perhubungan.
“Kita sedang melakukan pendalaman terkait sebab-sebab kecelakaan, kita juga sudah memeriksa barang bukti yang ada yakni mobil truk, mobil bus dan mobil brio yang ada di TKP. Untuk hasilnya nanti akan kita komparasikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, apabila terbukti adanya kelalaian yang terjadi, maka akan ada konsekwensi hukum yang didapatkan oleh para pelanggar. “Untuk tekhnis penyelidikan kita akan menentukan tidak harus satu tersangka, ada kemungkinan lebih dari satu tersangka karena kita liat secara formil bagaimana unsur kesalahannya berdasarkan 4 unsur,” tanadasnya. (Arr)









