Ini Skema PPDB di Kota Serang Saat Pandemi Covid-19

Serang,- Menyambut tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang akan menerapkan skema baru dalam penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tingkat Sekolah Dasar (SD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Skema baru tersebut dengan menambahkan protokol kesehatan dalah setiap tahapan-tahapan PPDB.
Kabid SD Dindikbud Kota Serang, Wardah mengatakan, dalam menghadapi penerimaan siswa baru untuk tingkat SD menggunakan sistem Luar Jaringan (Luring) dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Karena SD sistem Luring, jadi pendaftaran masih harus ke sekolah, kami menerapkan sistem protokol kesehatan covid19, nanti mekanisme diserahkan ke masing-masing sekolah,” kata Wardah, ditemui di SD Kasemen, Kota Serang, Selasa (02/06/2020).
Ia menjelaskan, untuk penerapan sistem protokol kesehatan sesuai dengan protap kesehatan gugus tugas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang.
“Protokol kesehatan seperti menerapkan physcal distancing, pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, cuci tangan dan handsanitizer, serta pengaturan waktu pendaftaran agar tidak terjadi penumpukan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tingkat SMP, Kabid SMP Dindikbud Kota Serang Sarnata mengatakan, kegiatan menggunakan sistem dalam jaringan atau online sehingga protokol kesehatan tidak diterapkan.
“Karena sistem online dirumah jadi inshaallah sekaligus bisa melakukan pencegahan covid19, tapi tetap kedepannya menggunakan protokol kesehatan covid19,” tegasnya.
Ia berharap, penerimaan siswa baru tahun ajaran baru berjalan lancar meski ditengah kondisi pandemi covid19, dan kedepannya bisa kembali normal dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
“Tentu maunya pengen kembali normal, tapi gimana lagi, kami menunggu arahan dari tim gugus tugas kedepannya,” tegasnya. (Arr)






