Sadis, Suami di Kabupaten Serang Bunuh Istri dan Anaknya

SERANG,- Seorang suami di Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, tega membunuh istri dan anak kandungnya sendiri. Kejadian itu terjadi pada Jumat sekira pukul 01.30 WIB.
Pelaku berinisial SA berusia 44 tahun itu tega membunuh istrinya sendiri berinisial TJ berusai 43 tahun, dan anaknya yang berusia 9 tahun dirumahnya. Pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian karena berusaha bunuh diri di lokasi kejadian.
Pantauan di lokasi suasana di lokasi kejadian pembunuhan terlihat telah dipasangi garis polisi sudah dipasang pihak kepolisian Polres Serang.
Selain itu, masih terlihat bercak darah di sekitar lokasi kejadian. Sejumlah warga dan saudara pelaku dan korban pun terlihat masih terpantau di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pelaku SA diketahui membunuh istri dan satu orang anaknya, dengan menggunakan pisau. Sementara satu orang anaknya yang berusia 17 tahun berhasil lari dan menyelamatkan diri.
“Salah satu putra beliau melihat peristiwa itu, kemudian berusaha melarikan diri dan menyelamatkan diri,” katanya.
Setelah berhasil membunuh istri dan anaknya, pelaku juga sempat mencoba bunuh diri dengan menggunakan pisau dengan mengiris tangannya.
“Untuk korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, sementara pelaku dibawa ke RSDP,” katanya.
Dari kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti empat pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menggorok korban. Saat ini pihak kepolisian juga masih mendalami motif pelaku sehingga tega membunuh istri dan anaknya sendiri.






