Operasi Lalulintas, Ini Pelanggaran yang Akan Ditindak Polisi

SERANG,- Polda Banten menggelar apel gelar pasukan di halaman Mapolda Banten, Senin (13/6/2022). Apel dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari.
Apel gelar pasukan guna membuka Operasi Patuh Maung 2022 di wilayah hukum Polda Banten. Operasi itu akan digelar pada tanggal 13 hingga 24 Juni 2022.
Dalam pelaksanaan apel, Wakapolda mengecek langsung kesiapan personel dan kendaraan yang akan digunakan. Ia juga meminta agar para petugas yang akan bertugas tidak menyalahgunakan wewenang dan menghindari pungutan liar.
“Kita di dalam operasi ini didampingi oleh propam, dan pasti masing masing pimpinan menjaga itu. Kalau ada yang pungli laporkan saja,” katanya.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2022, pihaknya mengedepankan penindakan pada pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata.
“Ada tujuh sasaran penindakan yakni pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, dua pengemudi dibawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu,” jelasnya.
Ke empat, pihaknya juga menyoroti soal penggunaan helem yang belum berstandar SNI yang tentunya akan membahayakan pengendara itu sendiri.
“Kelima, pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, ke enam pengendara dalam pengaruh alkohol dan yang ke tujuh berkendara melawan arus dan pengendara yang melebihi batas kecepatan,” jelasnya.
Nantinya untuk para pelanggar ringan, pihaknya akan memberikan sangsi teguran pada para pengendara. “Namun untuk pelanggaran fatal, mohon maaf kalau memang ditilang, karena memang itu aturannya,” pungkasnya. (Arr)








