Peternak Ayam di Curug Diprotes Warga
Serang,- Sebanyak sebelas peternak ayam Kecamatan Curug dipanggil oleh Pemkot Serang. Hal itu disebabkan, masyarakat sekitar ternak ayam meminta Pemkot Serang menutup usaha dianggap tidak berizin dan kurang manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Ini memang karena masyarakat dan organisasi masyarakat tertentu menginginkan adanya penutupan. Makanya kami mengumpulkan para pengusaha ini agar tahu keinginan dari mereka itu apa,” katanya Syafrudin setelah audiensi dengan para peternak di Aula Setda Kota Serang, Kamis (23/01/20).
Saat ini, Kata Syafrudin, pengusaha menolak permintaan warga dan ingin membuka hingga 10 tahun mendatang.Karena , mereka berpacu pada kerangka acuan yang menurut para pengusaha pernah dibuat sebelum adanya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Ternyata keinginan mereka ini mereka yang hadir yaitu sebanyak 11 pengusaha, ingin usahanya berjalan sampai 2030. Karena mereka mempunyai kerangka acuan sebelum adanya revisi RTRW. Setelah adanya revisi RTRW, saya rasa akan lain lagi,” tuturnya.
Ia berencana, Pemkot Serang akan akan mempertemukan anntara pengusaha ternak ayam dengan masyarakat yang menolak keberadaan ternak ayam.
“Setelah pertemuan hari ini, besok Pengusaha akan dipertemukan dengan kelompok masyarakat yang menuntut pengusaha yang ada di Curug guna memperoleh kesepakatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Tb. Urip Henus Surawardhana mengatakan, Pemkot Serang tidak akan memihak siapapun dan menjadi jembatan antara kedua belah pihak.
“Kami berada di tengah. Ini ada tuntutan dari masyarakat agar dapat menutup kandang ayam karena menuding salah satu oknum pengusaha ternak ayam yang tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia membenarkan bahwa para pengusaha ternak ayam meminta agar usaha mereka dapat berjalan hingga 2030. Namun menurutnya, dengan adanya revisi RTRW di tahun 2020 ini maka seharusnya keinginan mereka sudah tidak dapat dikabulkan. Sementara untuk disinsentif, dimungkinkan untuk dilakukan.
“Revisi RTRW hanya menunggu bulan. Nanti ketika memang sudah turun revisi RTRW, maka pak Wali akan memberikan jangka waktu beberapa tahun agar mereka dapat segera pindah. Karena gak mungkin dong kandang ayam ini dipindahkan begitu saja,” tandasnya. (Arr)