Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Serang Kota, Kasus Apa?

SERANG,- Artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota. Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas undang-undang informasi dan transaksi elektronik terkait konten postingan pada insta storynya.
Pantauan di lokasi Nikita Mirzani datang ditemani oleh kuasa hukumnya Fahmi Bachmid. Diketahui, Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan sejak siang tadi hingga magrib. Nikita kemudian memberikan keterangan secara resminya kepada para jurnalis di Polresta Serang Kota.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pemeriksaan artis Nikita Mirzani sebagai saksi atas laporan yang dibuat oleh DM tentang undang-undang informasi dan transaksi elektronik dimana yang menjadi objek pelaporan ialah insta story miliknya.
“Bahwa pemeriksaan ibu Nikita sebagai saksi dan beliau juga sudah di informasikan secara rinci tentang perkara yang dilaporkan kepada ibu nikita,” katanya, Rabu (15/6/2022).
Kedatangan penyidik ke rumahnya tadi pagi bertujuan untuk membangun komunikasi, lantaran terlapor tak kunjung merespons dua kali panggilan yang dilayangkan kepadanya.
“Konteksnya membangun komunikasi karena dua kali panggilan tidak ada respons dari ibu Nikita,” jelasnya
Saat ini polisi telah memeriksa para saksi terkait perkara ini dari sisi terlapor. Terlapor juga telah menjelaskan secara rinci mengenai maksud dan isi dari konten tersebut.
“Rangakian pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan, maka kami senang sekali dari sisi terlapor telah menjelaskan tentang konten tersebut secara rinci kepada penyidik, jadi tinggal analisator ada di penyidik itu sendiri,” pungkasnya. (Arr)








