Pemkot Tangsel Terus Tingkatkan Hydrodrive Incinerator untuk Atasi Sampah

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan upaya penanganan sampah dengan memaksimalkan teknologi hydrodrive incinerator yang sudah dibangun di salah satu TPST di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benymin Davnie mengatakan bahwa pengelolaan saat ini dilakukan dengan skema jangka panjang dan juga pendek. Untuk jangka panjang pihaknya akan memaksimalkan Teknologi Hydrodrive Incinerator yang diketahui kapasitasnya sampai 60 ton per hari.
“Kita terus dorong untuk agar Hydrodrive Incinerator ini terus dimaksimalkan. Terlebih lagi penerapan teknologi berbasis ramah lingkungan ini sesuai dengan amanah Perpres 35 tahun 2018,” Kata Benyamin, Jum’at (26/4/2024).
Selain itu, jangka pendek pihaknya akan terus berupaya melakukan kerja sama dari seluruh pihak terkait baik yang ada di dalam Kota Tangsel maupun dengan daerah lain termasuk pihak-pihak swasta yang memiliki fasilitas dan menyediakan jasa pengolahan sampah untuk menyelesaikan masalah timbulan sampah di Kota Tangsel yang mencapai sekitar 1.000 ton per harinya.
“Kami juga terus melakukan komunikasi secara intens untuk menjalin kerja sama dengan Lebak, Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor. Terbaru kami sedang membahas dengan Provinsi Banten dalam pembahasan pengelolaan sampah TPST Regional,” katanya.
Senada dengan itu Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menyampaikan bahwa Pemerintah saat ini sedang mengkaji akan upaya penambahan hydrodrive incinerator di wilayah lain.
“Saya rasa kalau memang ada lahan-lahan nanti ke depan kita maksimalkan menambah pembangunan incenerator, ini dievaluasi dulu, kita lihat hasilnya seperti apa kalau bagus kita tambah lagi,” ujar Pilar Saga Ichsan saat meninjau lokasi beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Saat ini Pemkot Tangsel terus mengkampayekan pengurangan penggunaan wadah atau kantong yang berbahan plastik dalam bentuk edukasi maupun sosialisasi kepada setiap elemen masyarakat sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 83 Tahun 2022.
agar dapat lebih peduli terkait pengelolaan sampah melalui pemilahan dan pemanfaatan ratusan Bank Sampag yg sudah aktif beroperasi.
“Saat ini kita sudah punya ratusan bank sampah yang tersebar di 7 kecamatan. Silahkan masyarakat memanfaatkan itu agar permasalahan sampah yang merupakan tanggung jawab bersama ini dapat diatasi dengan baik,” pungkasnya. (Adv)







